MEDAN, DELITIMES.ID – Pemko Medan bersama DPRD Medan melalui rapat paripurna telah mensahkan Ranperda menjadi Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Selasa (21/11). Penandatangan sebagai keputusan dilakukan oleh 4 pimpinan DPRD Medan bersama Walikota Medan, setelah 8 Fraksi di DPRD Medan menyampaikan persetujuan.
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Edwin Sugesti menyebutkan, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak sangat penting dan mendesak diterapkan guna menyelamatkan generasi bangsa Indonesia, masa depan anak cucu demi kesinambungan pembangunan Kota Medan. Pemko Medan pun diminta sediakan taman cerdas dan puskesmas ramah anak.
“Perda sangat penting untuk menjamin agar semua anak dapat diasuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang supportif yang dapat memenuhi semua hak-hak dasarnya sesuai dengan kebutuhan fisik, phisikis maupun sosialnya,” ungkapnya dihadapan Ketua DPRD Medan, Hasyim, dan Walikota Medan, Bobby A Nasution.
Sehingga, anak-anak dapat tumbuh kembang secara optimal, serta melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan, diskriminasi, termasuk di era teknologi berupa kekerasan yang dilakukan melalui cyber maupun tekhnologi online.
Bahkan, katanya, perlindungan anak terkait erat dengan lima pilar yakni, orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah daerah dan negara. Kelimanya memiliki keterkaitan satu sama lain sebagai penyelenggara perlindungan anak.
Diketahui, perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sehingga anak-anak akan menerima apa yang mereka butuhkan agar mereka dapat bertahan hidup, berkembang dan tumbuh.
Seiring dengan telah adanya Perda dan guna memaksimalkan penerapannya, Fraksi PAN DPRD Medan meminta kepada Pemko Medan untuk membuat regulasi terkait dengan marak dan tumbuh berkembangnya warnet-warnet yang menyuguhkan game online hingga 24 jam.
Selain itu, Sugesti juga minta Pemko Medan untuk membangun beberapa taman cerdas, taman ini menyediakan sarana bermain dan berkreasi yang dilengkapi perpustakaan, multimedia, komputer dan akses internet yang semuanya bisa digunakan secara gratis oleh anak-anak. Pengelolaan taman cerdas diserahkan kepada masing masing kelurahan agar lebih maksimal dan sesuai dengan kebutuhan warga setempat.
Fraksi PAN minta Pemko melalui Dinas Kesehatan untuk menyediakan Puskesmas ramah anak. Pusekemas ini dilengkapi dengan ruang tunggu khusus anak lengkap dengan alat bermainnya. Selain itu, layanan-layanan untuk anak seperti taman gizi, pojok asi, dokter spesialis anak, layanan konseling anak dan tempat pelayanan korban kekerasan terhadap anak. Hal itu belum didapati di Puskesmas yang ada di Kota Medan. (TS)














