PALEMBANG, DELITIMES.ID – Kejaksaan Republik Indonesia patut berbangga. Apa pasal? Insan Adhyaksa yang mengabdi di lembaga negara bidang hukum ini terus berbenah untuk menghasilkan personil yang cakap, ahli dan pintar menuju Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani.
Mengambil tempat di Ruang Sidang Program Doktoral Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Selasa 12 Mei 2026, di gelar sidang terbuka ujian Disertasi Program Doktoral Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unsri dengan promovendus, Ario Apriyanto Gopar.
Jaksa tangguh pada Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude dalam meraih gelar Doktor Bidang Hukum dalam sidang promosi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNSRI.
Hari itu, jaksa pemberani dan ketua tim pada berbagai penanganan kasus-kasus korupsi besar di Kejati Sumsel ini mengajukan Disertasi yang berjudul “Kebijakan Hukum Pidana Di Bidang Perpajakan Demi Kepentingan Penerimaan Negara” , “Studi Pada Tahap Pra Ajudikasi”.
Bertindak sebagai penguji, Prof. Dr. Topo Santoso, guru besar pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sekaligus tim perumus Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 tahun 2023 dan Undang-Undang penyesuaian KUHP Nomor 1 tahun 2026.
Selanjutnya, Dr. Febby Mutiara Nelson, SH. MH, akademisi pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi, SH. MH, kedua akademisi ini adalah tim perumus KUHAP Nomor 20 tahun 2025.
Dalam ujian terbuka tersebut, Ario Apriyanto Gopar berhasil mempertahankan disertasinya yang diberi judul “Kebijakan Hukum Pidana Di Bidang Perpajakan Demi Kepentingan Penerimaan Negara” , “Studi Pada Tahap Pra Ajudikasi”.
Ario mengaku bangga sebagai seorang aparat penegak hukum pada Kejaksaan Republik Indonesia yang diberi tugas dan peran dalam penegakan hukum di bidang pidana perpajakan. Kejaksaan RI berkomitmen dalam penegakan hukum pidana perpajakan profesional dan berintegritas.
“Pajak adalah sumber pendapatan negara. Kejaksaan meneguhkan komitmen setiap penanganan pidana perpajakan, kepentingan negara adalah prioritas bagaimana wajib pajak taat hukum dan membayarkan kewajiban pajak untuk menjadi pendapatan negara,” ujarnya dalam sidang hari itu.
Setelah melalui proses ujian yang ketat, dewan penguji sepakat menyatakan Ario Apriyanto Gopar lulus dengan predikat cumlaude. Dewan penguji juga menobatkan gelar Doktor Ilmu Hukum kepada Kepala Seksi Pengendalian Operasional pada Aspidsus Kejati Sumsel ini. Ario berhak menyematkan gelar Doktor di depan namanya.
Dr. Ario Apriyanto Gopar, SH. MH dalam orasi ilmiahnya pada penutupan sidang disertasi hari itu menyatakan kesadarannya sebagai Insan Adhyaksa akan pentingnya pendidikan dan pelatihan, mengharuskannya untuk terus mengembangkan kompetensi, keilmuan dan wawasan.
Jaksa Tangguh Berintegritas ini menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya, serta menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas.
“Puji syukur kehadirat Allah SWT, saya berhasil menyelesasikan pendidikan program Doktoral Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang lewat sidang ujian kualifikasi dengan dosen penguji para guru besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan promotor dari luar Prof. Topo Santoso, Dr. Febby dan Dr. Fachrizal. Ini semua berkat proses perjuangan dan dedikasi dalam meningkatkan kapasitas diri sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan,” ujar Ario.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana memberikan ucapan selamat atas pelaksanaan sidang disertasi Ario hari itu, Ario dinyatakan lulus dan kini bergelar Doktor. Ketut Sumedana menyambut baik dan mendorong seluruh insan Adhyaksa untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Disampaikannya, hal ini guna mengikuti jejak seniornya mulai mengikuti kuliah S2 dan S3, yang bukan saja akan menjadi kebanggaan institusi tetapi juga keluarga dan mitra kerja.
Kajati Sumsel Ketut Sumedana percaya bahwa semua yang dikerjakan dengan baik terlebih lagi pendidikan adalah investasi masa depan. “Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal”, ujar Ketut Sumedana. (RED)















