BATANGKUIS, DELITIMES.ID – Pemerhati masalah sosial yang juga adalah mantan Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah GP Ansor Sumut, Aris Harahap menganggap janggal adanya ganti rugi lahan di Desa Sena dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kepada masyarakat penggarap.
“Setelah mendengar, membaca dari media dan investigasi ke lapangan, bahwasanya ada kejanggalan soal UINSU menyalurkan ganti kerugian lahan Desa Sena untuk Masyarakat” kata Aris, Jumat (12/1/2024).
Sebelumnya diberitakan, UINSU melaksanakan pertemuan untuk penyerahan ganti rugi tunggakan berkaitan dengan lahan kampus di kawasan Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.
Nantinya lahan yang prosesnya sejak 2018 ini akan dibangun lokasi kampus terpadu dan fakultas kedokteran.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati, MAg melalui Wakil Rektor II Bidang AUPK Dr Abrar M. Dawud Faza, S.Fil, MA saat pertemuan Kamis (28/12) yang dihadiri unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang, kepolisian, perangkat Desa Sena, unsur terkait dan sejumlah masyarakat setempat.
“Pertemuan ini sudah tertulis dan ditakdirkan oleh Allah, tidak lain dan tidak bukan yang kita niatkan ini merupakan bagian dari proses untuk melanjutkan pengembangan pendidikan di Indonesia,” ujar Dr Abrar saat itu.
Menanggapinya, Aris menyatakan, ada aroma bau tak sedap tercium dari kegiatan tersebut, dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dari oknum pejabat UINSU.
“Sebagai warga Deli Serdang dan juga mantan Wakil Sekretaris PW GP Ansor Sumut, saya meminta Menteri Agama untuk menurunkan tim guna memeriksa oknum pejabat yang terlibat atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, Pecat bagi mereka yang terlibat jangan lagi kasih luang bagi mereka yang terlibat. Karena apa yang dilakukan mereka adalah hanya untuk kepuasan dan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Apa yang dilakukan itu, menurutnya, salah dan itu sudah termasuk ke dalam ranah pidana.
“Jangan pernah mengkhianati amanah yang telah dititipkan Pak Menteri, dan aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya lagi. (ehm)














