SAMOSIR, DELITIMES.ID – Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang mengambil sumpah/janji dan melantik 16 pejabat administrator dan 18 pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Samosir. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (12/1/2024).
Turut hadir Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Waston Simbolon, Kepala BKPSDM Rohani Bakara, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, dan beberapa pimpinan OPD Pemkab. Samosir.
Pengambilan sumpah janji pejabat berdasarkan SK Bupati Samosir Nomor 2 Tahun 2024, tentang Pemberhentian dan Pemberhentian PNS dari dan Dalam Jabatan Administrator. Kemudian SK Bupati Samosir Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pemberhentian PNS dari dan Dalam Jabatan Pengawas. Serta SK Bupati Samosir Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pemberhentian PNS dari dan Dalam Kabatan Administrator dan Pengawas.
Wakil Bupati Samosir menegaskan bahwa jabatan adalah merupakan amanah. Sehingga perlu adanya kejujuran keiklasan dan tanggung jawab yang besar dibarengi dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Sumpah janji yang terucap memuat tanggung jawab pelayanan masyarakat kepada.
Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu mewujudkan visi Samosir. Bekerja penuh kehati-hatian mulai dari perencanaan sampai pengawasan. Dan menghindari risiko yang bertentangan dengan undang-undang yang dapat merugikan negara.
Ia mengingatkan, pejabat yang baru ikut pelantikan jangan merasa puas, hebat. Tetapi menunjukkan gagasan, inovasi dan prestasi kinerja. “Tunjukkan jati diri, prestasi, dan kinerja yang bagus, maka tetap akan dipakai. Meningkatkan prestasi kerja, menjaga norma dan menjalankan prosedur dalam menyelesaikan pekerjaan. Jangan merasa puas. Jabatan itu ada masanya dan tergantung pada diri sendiri,” ucap Martua. (SMP)
























