Dirut PUD Pasar akan Diperiksa Kejari MedanKasi Penkum Kejati : Besok Kita Cek

MEDAN, DELITIMES ID – Kabar akan diperiksanya Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Senin (25/3/2024), diduga adanya kebocoran dalam masalah PAD, menjadi pembicaraan hangat diberbagai kalangan pemerhati di Kota Medan.

Seperti disampaikan Ketua Bidang Investasi Jaringan Kerja Informasi Publik Sumatera Utara, Muhammad Idris, kepada wartawan, pihaknya sangat memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Medan.

“Jika benar pihak Kejari Medan akan memanggil Dirut PUD Pasar Kota Medan terkait adanya dugaan kebocoran anggaran PAD, Kita sangat apresiasi atas kenerja Kejari Medan. Dan ini menjadi langkah maju bagi Kejaksaan dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Kota Medan,” kata Muhammad Idris menanggapi informasi tersebut, Minggu (25/3/2024).

Sementara Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, Inspektorat Pemko Medan, Sulaiman, dan Sekda Kota Medan Wirya Arrahman saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat whatssap, sampai berita ini ditayangkan sama sekali memberikan jawaban.

Sekaitan dengan informasi tersebut, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yot A Tarigan, dikonfirmasi wartawan menyebutkan, pihaknya akan segera mengecek informasi tersebut.

”Besok kita cek ya bang,” katanya saat menjawab pesan wartawan melalui pesan singkat whatssapp.

Seperti dilansir dari media online, Aktualonline.co.id, Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno dikabarkan akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan awal pekan pada 25 Maret 2024.

Diduga kuat, agenda pemanggilan yang tertuang dalam surat nomor R-32/I.2.10/Fd.I/03/2024 tanggal 20 Maret 2024, terkait kasus kebocoran PAD pasar.

Suwarno dipanggil bersama 11 orang lainnya dari pejabat di jajarannya dan kepala pasar terkait, untuk dimintai keterangan secara bergilir hingga Kamis, 28 Maret 2024.

Memang menurut data yang didapatkan PUD Pasar sempat mengalami kebocoran anggaran sebesar Rp440 juta dari penggelapan retribusi parkir.

Usut punya usut, ternyata ada pula pendapatan lain yang turut dimainkan seperti, retribusi kamar mandi, jaga malam dan pengurusan izin. (dimitri)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini