MEDAN, DELITIMES.ID – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyoroti pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba yang diselenggarakan oleh DPD JPKP Kota Padangsidimpuan dan dihadiri oleh Wali Kota Padangsidimpuan. Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mempertanyakan efektivitas serta penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp100 juta untuk kegiatan yang hanya melibatkan sekitar 100 peserta pelajar.
Menurut Aliansi Aktivis Kota (AKTA), upaya pencegahan narkoba merupakan program yang sangat penting dan patut didukung. Namun, penggunaan anggaran publik maupun anggaran yang bersumber dari negara harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Kami tidak mempermasalahkan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, karena itu merupakan agenda yang positif. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah anggaran yang mencapai Rp100 juta sebanding dengan output dan dampak yang dihasilkan dari kegiatan tersebut,” ujar Arigusti
Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menilai bahwa masyarakat berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran, mulai dari biaya sewa tempat, konsumsi, narasumber, perlengkapan kegiatan, dokumentasi, hingga komponen pengeluaran lainnya. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jika benar anggaran yang digunakan mencapai Rp100 juta, maka harus dijelaskan secara rinci kepada publik. Jangan sampai program yang mengatasnamakan penyelamatan generasi muda justru menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas dan pengelolaan anggaran,” lanjutnya.
Kordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Arigustijuga meminta instansi terkait, termasuk pihak penyelenggara dan pemerintah daerah, untuk membuka dokumen pertanggungjawaban kegiatan kepada publik apabila anggaran tersebut berasal dari sumber dana pemerintah.
Selain itu, Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendorong aparat pengawas internal pemerintah dan lembaga berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran kegiatan-kegiatan seremonial yang dinilai memiliki output terbatas.
“Kami berharap tidak ada pemborosan anggaran. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang menjadi sasaran program,” tegas Arigusti.
Arigusti menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat guna mendorong tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Pencegahan narkoba harus didukung, tetapi transparansi penggunaan anggaran juga wajib ditegakkan.”(RED)























