Pemko Medan Terungkap Tunggak Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan, DPRD Soroti Dampaknya pada Pelayanan Kesehatan

MEDAN – Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, mempertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan yang mencapai Rp5 miliar kepada BPJS Kesehatan, terutama untuk pembayaran iuran pada bulan November dan Desember 2024.

“Kenapa bisa terjadi tunggakan sebesar itu? Apa yang sebenarnya terjadi? Kami khawatir ini akan berdampak buruk terhadap pelayanan kesehatan di Kota Medan,” ujar David Roni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan di ruang Komisi III DPRD, Selasa (14/1).

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKAD Pemko Medan, Zulkarnain, tidak membantah adanya tunggakan tersebut. Namun, Zulkarnain sempat meremehkan masalah tersebut dengan berkata, “Ngapain lah kita membesar-besarkan soal utang. Pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS, kita pun boleh lah sedikit-sedikit,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnain kemudian menambahkan bahwa Pemko Medan saat ini sedang berupaya untuk melunasi tunggakan tersebut. “Masalah ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

David Roni Ganda Sinaga menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk membesar-besarkan masalah ini, tetapi lebih kepada memastikan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya. “Kami hanya ingin memastikan agar informasi yang diterima masyarakat akurat dan jelas,” katanya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo T. Pardede, dan dihadiri pula oleh anggota komisi lainnya, yakni Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Wakil Ketua T. Bahrumsyah, Siri Rezeki, Doli Rangkuti, dan Dodi Robet Simangunsong.

Pihak DPRD Medan berharap Pemko Medan dapat segera menyelesaikan tunggakan tersebut agar pelayanan kesehatan yang disalurkan melalui BPJS Kesehatan di Medan tidak terganggu. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini