Komisi I DPRD Medan Dorong Pemko Perbanyak Mesin ADM untuk Tingkatkan Pelayanan Kependudukan

MEDAN – Komisi I DPRD Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menambah jumlah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di kecamatan-kecamatan yang ada di Medan.

Mesin ADM adalah alat yang memungkinkan masyarakat mencetak dokumen kependudukan secara mandiri. Dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mesin ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu melalui calo atau pungutan liar, dengan proses yang cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama.

“Pak Kadis, kalau bisa mesin ADM itu ditambah lagi. Tujuannya agar masyarakat tidak harus mengantri terlalu panjang saat menggunakannya,” usul Ketua Komisi I, Reza Pahlevi Lubis, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kadisdukcapil Baginda P. Siregar, Selasa (11/2).

Usulan tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi I, Muslim Harahap. Ia menyebutkan banyaknya keluhan dari warga terkait pelayanan administrasi, khususnya dalam pengurusan KTP elektronik (e-KTP), yang akhir-akhir ini terhambat karena stok blangko e-KTP yang kosong atau habis.

“Nah, melalui rapat koordinasi ini, kami ingin mengetahui lebih jelas apa yang menyebabkan kekosongan blangko KTP ini,” ujar Muslim.

Menanggapi hal tersebut, Baginda Siregar menjelaskan bahwa kekosongan blangko e-KTP terjadi karena pengadaan blangko tersebut disediakan oleh pusat. Sementara itu, untuk dokumen administrasi lainnya, sebagian besar kecamatan sudah dapat mencetaknya sendiri, kecuali e-KTP, karena baru beberapa kecamatan yang memiliki mesin ADM.

“Untuk itu, kami akan mengusulkan penambahan mesin ADM ke pusat,” jelas Baginda.

Baginda juga menambahkan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan telah bekerja sama dengan beberapa pihak dalam penggunaan KIA (Kartu Identitas Anak), yang memberikan berbagai keuntungan bagi penggunanya, seperti potongan harga tiket di museum, kolam renang, dan Gramedia jika menunjukkan KIA.

Di akhir rapat, Komisi 1 DPRD Medan memberikan apresiasi atas inovasi dan kinerja Disdukcapil Medan dalam pengurusan administrasi kependudukan, dengan harapan pelayanan yang lebih prima dan terpenuhinya hak-hak administratif masyarakat Kota Medan. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini