Rico Waas Apresiasi Polrestabes Medan atas Pengungkapan 31 Kasus Narkoba dan Siap Tindak Tegas ASN Terlibat

MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap 31 kasus narkoba selama bulan suci Ramadan. Pemko Medan mendukung penuh upaya yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.

“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba ini,” kata Rico Waas saat menghadiri Press Release Kasus Tindak Pidana Narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (14/3).

Rico Waas menambahkan, saat mengikuti Retret Kepala Daerah di Magelang, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Oleh karena itu, tegasnya, Pemko Medan menolak narkoba.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: kita harus mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Muhammad Radhi Rusin SIP, dan Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma.

Rico Waas mengungkapkan bahwa Pemko Medan bersama Polrestabes Medan, Dandim 0201/Medan, dan Denpom I/5 Medan berkomitmen untuk terus bekerja sama memberantas narkoba di Kota Medan.

“Kami (Pemko Medan) akan melakukan pengecekan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika terbukti ada ASN yang terlibat narkoba, kami akan segera menindaklanjutinya dan jika perlu, memecat mereka. Kami tidak main-main,” tegasnya.

Rico juga mengingatkan perangkat daerah dan jajaran kecamatan untuk segera melaporkan setiap temuan terkait narkoba di masyarakat kepada pihak berwajib.

“Jika ada laporan dari masyarakat mengenai narkoba, baik yang kecil atau besar, jangan dianggap remeh. Kami meminta setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH MHum melaporkan bahwa selama bulan Ramadan, Polrestabes Medan telah melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di 31 lokasi (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah Medan. Beberapa wilayah yang terlibat antara lain Medan Sunggal (11 TKP), Tembung (2 TKP), Medan Timur (3 TKP), Polsek Helvetia (2 TKP), dan Polsek Medan Area (1 TKP), antara lain.

“Dari 31 TKP tersebut, 35 orang telah diamankan. Tiga puluh orang ditahan dalam proses penyidikan, sementara lima orang lainnya direhabilitasi sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol Gidion Arif. (ts)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini