MEDAN, delitimes.id – Dana triliunan rupiah telah digelontorkan untuk penanggulangan banjir di Medan, namun setiap hujan turun, kota ini kembali lumpuh. Di mana letak kesalahannya? Apakah di sistem, pengawasan, atau justru kejujuran?
Menurut Afan, sapaan akrabnya, hujan yang hanya berlangsung sekejap sudah mampu membuat genangan air meluas. Jalan protokol, kawasan perkantoran, hingga permukiman warga berubah menjadi lautan kecil.
“Kota Medan kembali banjir. Fenomena tahunan ini bukan lagi sekadar bencana alam, tapi potret kegagalan tata kelola kota dan pengelolaan uang rakyat yang patut dipertanyakan,” ujarnya.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah kota telah mengucurkan dana triliunan rupiah untuk mengatasi banjir. Proyek besar seperti kolam retensi, perbaikan drainase utama, dan penataan sungai dianggap sebagai solusi permanen. Namun, kenyataannya tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Kolam retensi bernilai ratusan miliar tampak tidak berfungsi maksimal, air tetap meluap, drainase tersumbat, dan warga masih sering terendam banjir.
“Publik berhak bertanya: ke mana perginya uang rakyat sebesar itu?” kata Afan.
Fakta di lapangan mengungkap bahwa sebagian proyek penanggulangan banjir dilakukan tanpa perencanaan matang dan pengawasan ketat. Pengerjaan drainase kerap asal-asalan, cepat rusak, dan tidak terintegrasi dengan sistem utama. Begitu pula kolam retensi yang dibangun tanpa memperhitungkan kapasitas tampung sesungguhnya dan kondisi aliran air di sekitarnya. Akibatnya, fungsi teknis tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan proyek pembangunan hanya menjadi pajangan beton tanpa manfaat.
Lebih jauh, Afan menyoroti dugaan ketidakefisienan dan pemborosan anggaran. Proyek yang dikebut menjelang akhir tahun anggaran kerap dilakukan tanpa memperhatikan kualitas, semata untuk memenuhi target serapan dana. Evaluasi pun lemah dan minim transparansi mengenai hasil audit maupun efektivitas proyek.
“Inilah saatnya Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh dan audit terbuka terhadap seluruh proyek penanggulangan banjir. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan dan sejauh mana hasilnya dirasakan. Lembaga pengawas seperti BPK dan aparat penegak hukum harus turun tangan jika ditemukan indikasi penyimpangan. Banjir di Medan bukan sekadar persoalan cuaca, tapi juga indikator kebocoran tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Afan mengingatkan, jika kondisi ini dibiarkan, kepercayaan publik akan terus terkikis. Tidak ada gunanya membangun kolam retensi megah atau proyek drainase baru jika prinsip akuntabilitas dan integritas diabaikan. Warga Medan membutuhkan solusi nyata, bukan janji politik atau proyek seremonial.
“Selama air masih menggenangi jalanan setiap kali hujan turun, selama itu pula uang rakyat masih dianggap enteng. Banjir bukan takdir, melainkan akibat kebijakan yang salah urus. Sudah saatnya pemerintah membuktikan bahwa dana triliunan rupiah yang dihabiskan bukan sekadar mengalir ke saluran yang salah,” pungkasnya. (ds)























