MEDAN, delitimes.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyerahkan sertifikat halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada 100 pelaku UMKM binaan Komunitas Muslimah Sah-Rizki. Penyerahan berlangsung di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Selasa (10/2/2026).
Rico Waas menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai langkah strategis meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar UMKM. “Label halal bukan sekadar kewajiban, tapi juga daya tarik yang membuka peluang pasar lebih luas,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, UMKM kini bukan hanya usaha kecil, melainkan pengusaha mandiri yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan daerah. “Banyak UMKM memulai dari rumah, dari dapur, dengan modal sendiri. Namun dengan konsistensi, hasilnya bisa jauh melebihi penghasilan bulanan,” kata Rico.
Selain legalitas, Wali Kota mendorong UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital. Ia meminta para pelaku usaha memasarkan produk melalui media sosial dan marketplace agar bisa bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas. “UMKM harus go digital. Jangan hanya jualan offline, manfaatkan Instagram, TikTok, dan marketplace,” tegasnya.
Rico juga menekankan bahwa penguatan UMKM tidak cukup bersifat seremonial. Forum diskusi dan rembuk bersama diperlukan agar pelaku usaha dapat saling berbagi pengalaman, strategi, dan solusi atas berbagai tantangan usaha. Pemko Medan pun berkomitmen mendukung UMKM melalui pendampingan, pelatihan, kemudahan perizinan, serta penguatan akses pemasaran.
Kegiatan ini dihadiri Plt. Kadis UKM Perindustrian dan Perdagangan Citra Effendi Capah, Plt. Kadis Kesehatan Surya Syahputra Pulungan, dan Kadispora H.T. Chairuniza. (ts)
























