BANTEN, DELITIMES.ID – Dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UIN SMH Banten dan viral di medsoa. Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten, Prof. Dr. Muhammad Ishom menegaskan bahwasaanya, Kampus UIN Banten berkomitmen melakukan pencegahan segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual.
“Kampus sudah melakukan tindakan dengan mem-BAP korban (yang diviralkan oleh oknum mahasiswa juga dan korban ini sekarang semakin tertekan) serta Men-BAP oknum pelaku. Permintaan keterangan dan BAP dilakukan oleh Wakil Dekan 3 Fakultas FEBI pada hari Rabu dan Kamis setelah beberapa saat ada laporan,” ungkap Rektor melalui pesan whatshap ke wartawan usai di klarifikasi, Sabtu (6/6).
Selanjutnya, Rektor pada tanggal 5 Juni telah menerima sekelompok mahasiswa yang meminta tuntutan (nengakunya bukan pelapor) dan menyepakati melanjutkan pemeriksaan untuk penjatuhan sanksi Kode Etik paling lambat 22 hari sesuai kode etik.
Diketahui, Kasus ini terjadi 2 tahun lalu dan baru diungkit hari Rabu (2Juni 2026). Namun terjadinya bukan di dalam lingkungan Kampus, melainkan di luar Kampus. Oleh sebab itu, jika sudah ada cukup bukti dalam pemeriksaan yang kami lakukan Kasus ini juga dapat dilimpahkan ke pihak berwajib.
“Tindakan saya adalah, “Menangkap satu ikan tanpa menjadikan Kolam Keruh”,” pungkasnya. (Red),















