BELAWAN, delitimes.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali mengintensifkan pengawasan terhadap lalu lintas orang melalui jalur laut internasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemeriksaan keimigrasian terhadap dua kapal yang bersandar di Pelabuhan Internasional Belawan, Selasa (30/6/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB itu melibatkan 12 petugas Imigrasi Belawan. Selama kegiatan berlangsung, seluruh dokumen perjalanan awak kapal diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Kapal pertama yang diperiksa adalah MV Morajan yang diageni PT Serasi Shipping Indonesia. Kapal tersebut membawa 25 awak berkewarganegaraan asing, terdiri dari 17 warga negara Suriah, enam warga negara India, dan dua warga negara Mesir.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap MT AU Taurus yang diageni PT Tirtha Dasa Lintas Nusa. Kapal itu diawaki 24 orang yang terdiri atas 22 warga negara Indonesia dan dua warga negara Myanmar.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencocokkan paspor, daftar awak kapal (crew list), serta dokumen perjalanan lainnya dengan data manifest kapal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh awak kapal memiliki dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan pemeriksaan alat angkut merupakan salah satu tugas penting keimigrasian dalam menjaga pintu gerbang negara dari potensi pelanggaran keimigrasian.
“Pengawasan terhadap alat angkut merupakan salah satu fungsi strategis keimigrasian. Melalui kegiatan ini kami memastikan seluruh awak memiliki dokumen yang sah serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga keamanan dan ketertiban lalu lintas orang melalui pelabuhan internasional tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Eko, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, adaptif, humanis, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.
Ia menegaskan, Imigrasi Belawan akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh alat angkut internasional yang keluar maupun masuk melalui wilayah kerjanya. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan fungsi keimigrasian sebagai penjaga gerbang negara berjalan secara optimal serta mendukung kelancaran aktivitas pelayaran internasional. (ds)
























