TAPUT, DELITIMES.ID – Pemkab bersama DPRD Tapanuli Utara melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Taput.
Penandatanganan berlangsung, Rabu (29/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara.
Komitmen Bersama
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan DPRD dalam menyusun APBD yang realistis, sehat, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, masukan, serta pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Bupati menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang terarah.
Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2027.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar segera mempercepat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan tetap mengedepankan kedisiplinan, akuntabilitas, dan transparansi.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan. (DT-SMP)





















