Orangtua korban keracunan MBG mengamuk. (foto/ist)

Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana di Kasus Keracunan MBG Karo

MEDAN, DELITIMES.ID – Polres Karo menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Berastagi, Kabupaten Karo.

Oleh karena itu, Polres Karo pun meningkatkan penanganan kasus tersebut, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha membenarkan perkembangan terbaru penanganan perkara itu. “Benar, sudah naik sidik,” kata Pedoman, dikutip dari Kompas, Minggu (13/9/2026).

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari guru, siswa, hingga dokter yang menangani para korban. “Saksi-saksi sudah diperiksa, seperti guru, murid, dokter RS yang menangani. Mungkin kalau sudah lengkap akan digelar perkara,” ungkapnya.

Namun, polisi belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana yang ditemukan maupun pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban.

Kasus tersebut bermula ketika ratusan siswa di Kabupaten Karo mengalami mual, muntah, dan pusing setelah menyantap MBG pada 13 Agustus 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 353 siswa terdampak dalam kejadian tersebut. Para korban berasal dari sejumlah sekolah, antara lain SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, SMK Swasta Bersama, SMP Swasta Bersama, dan SMP Negeri 3 Kabanjahe.

Sebagian korban harus mendapat perawatan di fasilitas kesehatan, termasuk dirujuk ke rumah sakit di Medan.

Hasil investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) dan Dinas Kesehatan Sumatera Utara sebelumnya menemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Salah satu temuan berkaitan dengan pengawasan penyimpanan bahan baku berupa ikan yang akan digunakan sebagai lauk. Ikan tersebut disebut disimpan di luar freezer.

Atas temuan tersebut, SPPG kemudian dikenai sanksi penutupan sehingga tidak dapat menjalankan pelayanan. Kepala SPPG juga dicopot dari jabatannya dan dikenai sanksi disiplin.

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Infanteri Sandy sebelumnya mengatakan, makanan yang dikonsumsi para siswa berasal dari dapur SPPG di wilayah Kodim 0205/Tanah Karo. Menurut dia, dapur tersebut dikelola oleh Yayasan Manunggal Kartika Jaya.

“Yang kelola adalah SPPG Yayasan Manunggal Kartika Jaya Kodim 0205/TK,” kata Sandy, Sabtu (15/8/2026).

Ia mengatakan, persoalan keracunan tersebut telah ditangani Kodim 0205/Tanah Karo bersama Pemkab Karo. Namun, belum dijelaskan lebih rinci mengenai mekanisme pengelolaan dapur tersebut. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini