TAPUT, DELITIMES.ID – Pemkab Tapanuli Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan mematangkan langkah transformasi digital kearsipan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Input Data Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Memasuki hari kedua pelaksanaan, Kamis (10/9/2026), bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, kegiatan difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan perangkat daerah.
Bimtek yang telah berlangsung, Rabu (9/9/2026) ini, dibuka Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius TP Hutabarat. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pembenahan kearsipan merupakan fondasi utama dalam memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pengelolaan kearsipan memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan, transformasi digital, dan SPBE. Kita tidak hanya sedang membenahi dokumen, tetapi kita sedang membangun kapasitas dan profesionalitas pelayan publik di Tapanuli Utara,” tegas Bupati JTP.
Bupati juga menekankan pentingnya penyelamatan dokumen hukum, aset daerah, dan rekam jejak pembangunan ke dalam platform digital agar dapat terintegrasi secara nasional serta terhindar dari risiko kehilangan atau kerusakan fisik.
Kegiatan Bimtek hari kedua ini diikuti oleh 50 perwakilan dari utusan organisasi perangkat daerah (OPD), melengkapi total 100 peserta dari 25 perangkat daerah, 15 kecamatan, serta UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Utara yang telah mengikuti sesi pada hari pertama.
Dua mantan Bupati Tapanuli Utara, yakni Dr RE Nainggolan (Bupati Periode 1999–2004) dan Dr Nikson Nababan MSi (Bupati Periode 2014–2024), turut mengapresiasi dan menghadiri kegiatan ini secara virtual melalui ‘Zoom’, untuk mendukung pendokumentasian sejarah serta kebijakan kepemimpinan daerah.
Kepala BKPSDM Taput Jenri Simanjuntak menjelaskan bahwa penyelenggaraan bimtek berlandaskan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memenuhi kewajiban pengelolaan arsip yang modern dan akuntabel, mewujudkan integrasi data yang valid dan transparan, serta mengasah keterampilan teknis ASN dalam mengoperasikan aplikasi SIKN dan penyiapan dokumen sumber,” ujar Jenri.
Pelatihan menghadirkan Arsiparis Ahli Madya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr Rudi Andri Syahputra SS MA sebagai narasumber utama. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung mengenai kebijakan nasional, teknis penyiapan data, hingga praktik penggunaan aplikasi SIKN.
Turut hadir dalam jajaran Pemkab Taput antara lain Kadis Perpustakaan Marco Panggabean, Kadis Kominfo Donna Situmeang, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Neny Angelina, para asisten, staf ahli, serta pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Tapanuli Utara. (DT-SMP)






















