AKAR RUMPUT GABUNGAN MAHASISWA JAKARTA RESAH, ADE JONA: OPININYA KURANG SUBSTANTIF

JAKARTA, DELITIMES.ID – Akar rumput gabungan mahasiswa Jakarta menyuarakan keresahannya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi.

Di dalam video terlihat perwakilan dari Universitas Trisakti, Universitas Pancasila dan Universitas Indonesia yang berdiri berdampingan dalam menyampaikan keluhannya.

Opini yang disampaikan memuat narasi politis yang tertuju pada Cawapres nomor urut 2, Gibran.

Mereka menyatakan bahwasanya generasi milenial saat ini sedang resah.

“Sejak zaman Sumpah Pemuda, para pendahulu bangsa kita tidak ada yang besar karena nama ayahnya. Semua berjuang karena memiliki kapasitas. Kenyataannya saat ini terjadi kecurangan seperti putusan MK yang sarat akan nepotisme,” ujar mahasiswa yang berasal dari Universitas Indonesia.

Menanggapi hal ini, Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumatera Utara, Ade Jona Prasetyo, mengungkapkan bahwa apabila ada keresahan, mahasiswa adalah garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Tidak ada soal kalau mahasiswa menyampaikan keresahan. Itu tugas mahasiswa sebagai agent of change.,” ujarnya.

Namun pesan ini sangat tidak substantif dan tidak memenuhi rasionalitas logika.

“Awalnya mereka sebut opini, tidak ada yang salah. Namun mereka menggunakan kata ‘kami’ sebagai representasi kaum milenial. Inikan jadinya generalisasi opini, mana bisa seperti itu. Mereka merepresentasikan milenial yang mana? Itu seharusnya bisa dijelaskan lagi.”

“Saya juga milenial kok, kawan-kawan disini juga generasi milenial. Tapi saya tidak merasa mereka merepresentasikan keresahan milenial secara menyeluruh,” ujarnya.

Ade Jona juga mengaku tidak tersinggung atas opini yang dilontarkan oleh akar rumput gabungan mahasiswa Jakarta.

Menurutnya, itu merupakan hak konstitusional mereka dalam menyuarakan pendapat.

Terkait kasus MK, Ade juga menerangkan sudah banyak ruang diskusi yang dibuka namun sampai saat ini belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran.

MK hadir sebagai tempat aduan bagi siapa saja yang merasa haknya dihalangi oleh konstitusi.

“Mas Gibran berhak dong mengadu, karena emang begitu fungsinya MK. Jangankan mas Gibran, siapa saja bisa membuat aduan serupa.”

Opini pribadi mencerminkan pandangan dan pengalaman individu tertentu, dan tidak selalu dapat dianggap mewakili pandangan mayoritas atau seluruh kelompok. Ketika seseorang mengambil opini pribadi sebagai representasi umum dari suatu kelompok atau populasi, itu bisa menjadi kesalahan logika yang disebut “generalisasi yang tidak sah” atau “kesalahan generalisasi”.

Ade Jona berharap agar opini tetap duduk dalam status opini tanpa menggeneralisir kaum tertentu. Opini yang tergeneralisir memiliki potensi untuk memunculkan kegaduhan di tengah masa politik.

“Yah opini silahkan saja, kalau bisa terus saja beropini agar menjadi diskusi di ruang publik, namun jangan digeneralisir.”

Ade Jona menutup wawancara dengan mengatakan bahwa TKD Prabowo-Gibran Sumatera Utara ingin menciptakan stabilitas politik yang santun, riang dan gembira. (ril)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini