MEDAN, DELITIMES.ID — Aliansi Aktivis Kota (AKTA) kembali melontarkan kritik tajam terkait dugaan bahwa Topan Obaja Putra Ginting masih memiliki pengaruh dalam pembagian proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, meskipun yang bersangkutan saat ini berstatus terpidana dan berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Sabtu. (06/05/2026)
Dalam pernyataannya,kordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Arigusti juga menyoroti adanya dugaan kedekatan Topan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Namun, Arigusti menegaskan bahwa APH harus bergerak cepat dan tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar spekulasi tanpa penelusuran serius dari aparat.
Ari Gusti menyebut, jika dugaan ini benar, maka situasi tersebut menunjukkan adanya jaringan kekuasaan yang masih bekerja di balik layar, Dugaan bahwa seorang terpidana masih bisa memengaruhi arah proyek pemerintah dinilai sebagai ancaman serius terhadap integritas tata kelola pemerintahan.
“Ini persoalan serius. Jika benar masih ada pengaruh dari balik jeruji, maka ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga indikasi adanya sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Semua pihak yang disebut-sebut harus diperiksa secara objektif,” ujar Arigusti.
Arigusti menilai, pola yang diduga digunakan kemungkinan melalui perantara atau jaringan lama yang masih aktif menjalankan komunikasi dan distribusi proyek. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada satu individu, tetapi juga mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain secara menyeluruh.
Selain itu, Arigusti meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari berkembangnya opini liar di tengah masyarakat. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
AKTA juga mendorong dilakukan audit independen terhadap proyek-proyek di lingkungan PUPR Sumut, guna memastikan tidak ada intervensi dari pihak yang tidak memiliki kewenangan.
“Jangan sampai hukum terlihat lemah di hadapan kekuasaan atau relasi. Jika ada dugaan, harus diuji dengan proses hukum yang transparan. Tidak boleh ada yang kebal,” tegas Arigusti
AKTA menutup dengan peringatan: jika benar ada kendali dari balik penjara, maka yang terancam bukan hanya hukum, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara.















