PADANGSIDIMPUAN, DELITIMES.ID – Polda Sumatera Utara menangkap anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan terkait pemerasan jabatan di tubuh internal penyelenggara Pemilu.
Hal itu dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan. “Benar. Tim dari Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan,” katanya Sabtu (27/1/2024).
“Sudah ya. Tim Saber Pungli Dit Reskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan,” ungkapnya di Mapolres Padangsidimpuan.
Informasi di lapangan, bahwa oknum yang berinisial PH kena OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan. Di mana saat itu, sedang berlangsung pembagian uang, yang kuat dugaan dari hasil tindak pidana hasil pemerasan.
Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, menjawab konfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Dan sejumlah saksi kita periksa,” katanya.
Lanjut Kombes Sumaryono menjelaskan, dari tangan oknum PL, tim mengamankan uang sebanyak puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya.
Operasi tersebut di bawah pimpinan AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe, dan Tim Polda Sumut serta Polres Padangsidimpuan. (RED)