MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos, mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, agar dalam setiap Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, wajib menghadirkan seluruh 21 camat yang ada di Kota Medan.
Menurut Antonius, selama masa jabatannya, kehadiran para camat di rapat-rapat paripurna belum pernah lengkap. Kondisi ini dianggap menghambat efektivitas pembahasan yang berkaitan langsung dengan wilayah kecamatan.
“Saya meminta kepada Wali Kota Medan agar memastikan seluruh camat dapat hadir dalam setiap Rapat Paripurna DPRD. Kehadiran mereka sangat krusial karena rapat tersebut membahas banyak hal yang berhubungan dengan wilayah kerja masing-masing camat,” ungkap Antonius kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut, Antonius juga meminta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) untuk mengevaluasi kinerja camat yang kerap tidak hadir saat rapat, terutama ketika ada pembahasan penting seperti terkait bangunan tanpa PBG di wilayah mereka.
“Seringkali para camat tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh petugas trantib. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar koordinasi dan pengawasan di lapangan berjalan optimal,” tegasnya. (ds)
























