Eva Stevany Rataba (foto/Viva)

Harta Rp16,17 Miliar, Anggota DPR ini Masuk Desil 4 Data Bansos, Kok Bisa?

JAKARTA, DELITIMES.ID – Nama anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ia tercatat dalam data penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sorotan tersebut semakin ramai lantaran Eva disebut masuk dalam Desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Padahal, desil 1 hingga 4 merupakan kelompok yang menjadi prioritas pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Desil sendiri digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem tersebut terdiri atas 10 kelompok, mulai dari desil 1 yang dikategorikan sangat miskin hingga desil 10 yang masuk kategori sangat kaya.

Penjelasan Eva

Dikutip dari Viva, Rabu (9/9/2026), Eva sendiri mengaku sudah mengetahui adanya informasi mengenai namanya yang tercantum dalam data penerima PKH. Namun, anggota DPR dari Dapil Sulsel 3 tersebut membantah pernah mengajukan ataupun menerima bantuan sosial tersebut.

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” tegas Eva dalam keterangannya kepada wartawan baru-baru ini.

Eva bahkan memilih mendatangi langsung kantor Dinas Sosial (Dinsos) Toraja Utara untuk meminta penjelasan mengenai data tersebut. Ia juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan kembali terhadap informasi yang membuat namanya tercatat sebagai penerima bansos.

“Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan,” ujarnya.

Menurut Eva, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan menghapus namanya dari daftar. Ia meminta pihak terkait menelusuri sumber data, termasuk kapan data tersebut dimasukkan dan bagaimana proses pembaruannya.

“Justru saya mempertanyakan, bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka,” ucap Eva.

Ia menilai ketepatan data menjadi hal penting dalam distribusi bansos karena menyangkut masyarakat yang memang membutuhkan dukungan pemerintah.

“Kalau nama saya yang jelas tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima PKH bisa tercantum dalam data, maka ini harus menjadi perhatian serius untuk memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang justru terlewat,” paparnya.

Eva berharap polemik tersebut dapat menjadi evaluasi untuk memperbaiki proses pendataan penerima bantuan. Ia meminta pemutakhiran dilakukan secara transparan sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Saya tidak ingin persoalan ini sekadar menjadi polemik. Saya ingin ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki data. Silakan ditelusuri secara transparan bagaimana nama saya bisa masuk, kapan masuk, dan berdasarkan data apa,” jelas Eva. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini