MEDAN, DELITIMES.ID – Viral kisah Vina Cirebon memang menyayat rasa keadilan, yang kemudian di-film-kan. Pasalnya, tiga pelaku atas kejadian delapan tahun lalu itu belum tertangkap. Di Medan kisah pilu juga dirasakan 4 pelajar yang menjadi korban penganiayaan dan perampasan sepeda motor oleh puluhan anggota geng motor.
Polisi baru bisa menangkap dua pelaku penganiaya dan perampas sepeda motor dari puluhan anggota geng motor yang beraksi secara sadis di Jalan Cemara Medan pada 1 Novemver 2023 lalu.
Ada 4 pelajar jadi korban, yakni, Yuda Ananda, M Sendy Syah Lubis, Gilang Ramadhan, dan Fauzan Ahmad dan mengalami luka parah. Lalu sepeda motor Yuda Ananda Honda Scoopy BK 3183 AJU turut dirampas oleh puluhan anggota geng motor itu.
Masyarakat pun masih menunggu aksi Polrestabes Medan menangkap semua terduga pelaku. Di mana aksi sadis puluhan terduga pelaku yang menganiaya korban dengan menggunakan klewang, celurit, dan benda tumpul itu viral di medsos. Terpampang jelas wajah-wajah terduga pelaku di laman Instagram tkpmedan yang sejak diposting 2 November 2023 lalu viral dan telah dilihat jutaan kali.
Data yang wartawan dapat, Satreskrim Polrestabes Medan baru menangkap dua pelaku yakni MIH warga Jalan Sutomo Medan dan HF warga Jalan Aluminium Medan. Kedua terdakwa telah menjalani sidang di PN Medan lewat persidangan anak dengan putusan diversi pada 1 Desember 2023 lalu.
Berdasarkan laporan orangtua Yuda Ananda, Juliyanto, sesuai bukti Lapor STTLP/B/3636/XI/2023/ SPKT Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara tanggal 02 November 2023, bahwa kejadian naas itu berlangsung di di Jalan Cemara Simpang Jalan Wartawan depan Showroom Hino Kelurahan Pulo Brayan Darat Kecamatan Medan Timur, pada Hari Rabu 1 November 2023 sekitar pukul 16.300 WIB.
Kepada wartawan, Jumat (3/11/2023), salah satu korban M Sendy Syah Lubis mengaku, mereka dibantai oleh sekelompok geng motor bersenjata tajam di Jalan Cemara Simpang Jalan Wartawan Medan Timur persis di depan Showroom Hino, pada Hari Rabu 1 November 2023, saat melintas jalan itu menuju Medan Marelan.
“Saat melintas di Jalan Cemara kami bertiga dihadang oleh puluhan pria. Saya yang mengendarai sepeda motor Scoppy oleng dan terjatuh. Selanjutnya dengan cepat mereka menganiaya kami lalu melarikan sepeda motor yang diangkat melewati pembatas jalan lalu kabur melalui Jalan Perdata samping Showroom Hino,” bebernya.
Sendy mengaku, dia dan Yuda Ananda diselamatkan warga dan dibawa ke kantor angkutan di Jalan Wartawan dan selanjutnya menghubungi keluarga hingga dibawa ke RS Imelda Jalan Bilal Medan.
Korbannya, Yuda Ananda (17) warga Jalan Marelan Pasar 2 Timur Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan. Remaja ini mengalami luka parah di pelipis kiri, bengkak di hidung, luka di samping mulut, luka di bawah telinga dan dua luka di leher. Sepeda motor remaja ini Honda Scoopy BK 3183 AJU turut dirampas.
Korban lain, M Sendy Syah Lubis (17) warga Jalan Marelan I Kelurahan Terjun yang mengalami luka bekas sayatan pada lehernya dan luka tusuk di pinggul kanan. Gilang Ramadhan (17) warga Komplek Marelan Bisnis Pasar 2 Lingk, 25 Kel. Rengas Pulau yang mengalami retak di jari tangannya serta sikunya bengkak akibat pukulan benda keras. Korban lain Fauzan Ahmad (17) warga Jalan Marelan Raya Gang Mawar 20 Lingk. 17 Kel Rengas Pulau mengalami luka robek di kepala akibat sabetan benda tajam. Ke-4 korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Medan.
Informasi lain, pelaku MIH mengaku, sepeda motor hasil rampasan mereka jual ke Tembung Percut Sei Tuan senilai Rp4,4 juta. Hasilnya dibagi-bagi para pelaku bersama anggota geng motor.
Belum tertangkapnyanya semua pelaku kejahatan itu, tentu membuat empat remaja yang menjadi korban dan keluarganya menjadi resah. Mereka resah karena terduga pelaku lain telah berkeliaran kembali di Kota Medan.
Sementara Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengaku, polisi masih bekerja dalam menuntaskan laporan perampasan kendaraan bermotor dan penganiayaan oleh terduga puluhan anggota geng motor itu.
Merespon konfirmasi wartawan, Jumat (24/11/2023) laluj, polisi ramah ini hanya mengatakan, polisi terus bekerja dan berharap doa masyarakat atas penuntasan kasus itu. “Polisi terus bekerja. Mohon doanya,” balasnya di laman WhatsApp-nya menjawab wartawan.
Juliyanto selaku pelapor mengaku, pada 6 Desember 2023 lalu menyurati Kapolda Sumut, agar Polda Sumut mengambil alih proses hukum atas laporannya itu.
Selain itu, ayah korban ini telah menerima surat dari Kompolnas RI Nomor B-3047 B/Komplnas/I/2024 tanggal 12 Januari 2024 perihal Informasi Saran dan Keluhan Masyarakat. Dalam surat yang ditandatangani Dr Benny Jozua Mamotu SH MSi ini diterangkan, sudah disampaikan surat klarifikasi ke Kapolda Sumut Nomor B-3047 A/Komplnas/I/2024 tanggal 12 Januari 2024 agar ditindaklanjuti dengan waktu yang tak terlalu lama.
Belum diperoleh data ter-update atas kasus perampokan dan pengaiyaan empat pelajar di Jalan Cemara Medan pada 1 Novemper 2023 lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun SH MHum dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024) laluj, mengaku akan mengecek penanganan pengaduan masyarakat tersebut. “Tkhs infonya pak. Kami cek dulu penanganannya,” balasnya singkat dikonfirmasi wartawan via laman WhatsApp-nya.
Sementara Wakil Ketua LPSK RI Susiningtias kepada wartawan, Jumat (17/5/2024), mengaku siap menerima permohonan perlindungan dari empat remaja korban penganiayaan dan perampasan di Medan itu.
“Bisa saja. Tapi jangan sampe lupa melengkapi berkasnya,” balasnya ke wartawan via WhatsApp-nya, menjawab pertanyaan atas kesedian LPSK menerima permohonan perlindungan para korban. (RED)