Barak Judi Narkoba di Kutalimbaru Diobrak-Abrik Personel Gabungan Polri, TNI, dan BNN

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Tim Gabungan Poldasu, Kodam I Bukit Barisan, Badan Narkotika Nasional Sumut, menggerebek barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Selasa (7/11/2023).

DELI SERDANG, DELITIMES.ID – Tim Gabungan Poldasu, Kodam I Bukit Barisan, Badan Narkotika Nasional Sumut, menggerebek barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Selasa (7/11/2023).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan, dan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan.

Selain itu, ikut juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo. Kemudian, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M Eko Prasetyo dan Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto SH MSi. Serta, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK MH.

Lalu ada anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH dan personil gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodim 0203/LKT, Polres Binjai, dan BNNP Sumut.

Lokasi ini diduga dijadikan barak narkoba, jual beli narkoba hingga perjudian yang kian meresahkan.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penggerebekan ini tim mengamankan 21 mesin jackpot. Kemudian, 3 kilogram ganja siap edar hingga puluhan bong atau alat hisap sabu.

“Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak. Tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,” kata Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (7/11/2023), di lokasi.

Selesai mengobrak-abrik barak di Dusun Tanjung Pamah, personel gabungan juga menggerebek barak Ucok Ginting. Lokasinya di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Di sini tim menemukan ratusan jarum suntik, kaca pireks dan dot, mancis. Ada juga satu buah senjata tajam jenis Samurai, serta tiga buah buku catatan penjualan narkoba

Total BB

Keseluruhan barang bukti dari dua barak itu yakni, 21 unit mesin judi Jackpot, 3 kg ganja kering siap edar, 24 buah bong alat isap sabu. Ratusan jarum suntik, kaca pireks dan dot, mancis, satu senjata tajam jenis Samurai, tiga buah buku catatan penjualan narkoba.

Saat ini status barak diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status quo atau tidak boleh ada aktivitas. Hal itu sembari menunggu pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Polda Sumut.

“Artinya tidak boleh ada aktivitas sambil menunggu pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Polda Sumut. Saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dan diamankan oleh Personil Sat Brimob Polda Sumut,” kata Kapolda Sumut.

Dalam keterangan persnya, Irjen Agung memaparkan, pihaknya tidak main-main terkait narkotika. Di mana ia dan Pangdam I Bukit Barisan juga sempat ikut rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta.

Sejauh ini mereka sudah mengamankan sekira 1.764 baik pengedar dan bandar di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Perburuan pengguna narkoba semua sudah dalam sorotan pihaknya, termasuk bilik-bilik narkoba di wilayah Kutalimbaru. Polisi dan BNN juga akan terus memburu pengedar hingga bandar narkoba.

“Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar. Untuk pengguna bisa kita rehabilitasi. Para pengedar dan bandar akan kita bawa ke pengadilan. Kita akan buat Sumut bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Kapolda Sumut pun menyatakan akan terus bekerjasama dengan semua pihak guna memberantas narkoba. Masyarakat juga supaya turut serta membantu upaya masalah narkoba, di antaranya melapor ke pihak berwajib.

“Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak. Berdasarkan informasi dari masyarakat di lapangan, menjadi modal besar untuk membrantas narkoba yang ada di Sumut. Tempat terlarang harus kita basmi dengan semaksimal mungkin,” tegasnya. (RED)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tim Gabungan Poldasu, Kodam I Bukit Barisan, Badan Narkotika Nasional Sumut, menggerebek barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Selasa (7/11/2023).

Barak Judi Narkoba di Kutalimbaru Diobrak-Abrik Personel Gabungan Polri, TNI, dan BNN

DELI SERDANG, DELITIMES.ID – Tim Gabungan Poldasu, Kodam I Bukit Barisan, Badan Narkotika Nasional Sumut, menggerebek barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Selasa (7/11/2023).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan, dan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan.

Selain itu, ikut juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo. Kemudian, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M Eko Prasetyo dan Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto SH MSi. Serta, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK MH.

Lalu ada anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH dan personil gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodim 0203/LKT, Polres Binjai, dan BNNP Sumut.

Lokasi ini diduga dijadikan barak narkoba, jual beli narkoba hingga perjudian yang kian meresahkan.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penggerebekan ini tim mengamankan 21 mesin jackpot. Kemudian, 3 kilogram ganja siap edar hingga puluhan bong atau alat hisap sabu.

“Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak. Tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,” kata Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (7/11/2023), di lokasi.

Selesai mengobrak-abrik barak di Dusun Tanjung Pamah, personel gabungan juga menggerebek barak Ucok Ginting. Lokasinya di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Di sini tim menemukan ratusan jarum suntik, kaca pireks dan dot, mancis. Ada juga satu buah senjata tajam jenis Samurai, serta tiga buah buku catatan penjualan narkoba

Total BB

Keseluruhan barang bukti dari dua barak itu yakni, 21 unit mesin judi Jackpot, 3 kg ganja kering siap edar, 24 buah bong alat isap sabu. Ratusan jarum suntik, kaca pireks dan dot, mancis, satu senjata tajam jenis Samurai, tiga buah buku catatan penjualan narkoba.

Saat ini status barak diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status quo atau tidak boleh ada aktivitas. Hal itu sembari menunggu pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Polda Sumut.

“Artinya tidak boleh ada aktivitas sambil menunggu pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Polda Sumut. Saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dan diamankan oleh Personil Sat Brimob Polda Sumut,” kata Kapolda Sumut.

Dalam keterangan persnya, Irjen Agung memaparkan, pihaknya tidak main-main terkait narkotika. Di mana ia dan Pangdam I Bukit Barisan juga sempat ikut rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta.

Sejauh ini mereka sudah mengamankan sekira 1.764 baik pengedar dan bandar di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Perburuan pengguna narkoba semua sudah dalam sorotan pihaknya, termasuk bilik-bilik narkoba di wilayah Kutalimbaru. Polisi dan BNN juga akan terus memburu pengedar hingga bandar narkoba.

“Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar. Untuk pengguna bisa kita rehabilitasi. Para pengedar dan bandar akan kita bawa ke pengadilan. Kita akan buat Sumut bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Kapolda Sumut pun menyatakan akan terus bekerjasama dengan semua pihak guna memberantas narkoba. Masyarakat juga supaya turut serta membantu upaya masalah narkoba, di antaranya melapor ke pihak berwajib.

“Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak. Berdasarkan informasi dari masyarakat di lapangan, menjadi modal besar untuk membrantas narkoba yang ada di Sumut. Tempat terlarang harus kita basmi dengan semaksimal mungkin,” tegasnya. (RED)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *