Medan, DELITIMES.ID – pencalonan kepala lingkungan (Kepling) di medan johor tepatnya diTitikuning diduga menjadi syarat kejangalan , hal itu di ungkapkan Chairul Ardi sebagai salah satu calon kepling lingkungan 8 kelurahan titikuning pada jumat(09/01/2026)
Chairul Ardi merasa menjadi korban permainan kotor para oknum penyelenggara , saya sudah melakukan segala upaya, baik menemui pihak Kelurahan dan Kecamatan. Namun tidak mendapat informasi yang jelas terkait keputusan hasil verifikasi Kepling di lingkungannya tersebut sampai sekarang.
saya sudah menyerahkan semua data yang saya terima dari warga sudah saya serahkan ke kelurahan , saat verifikasi lurah mengungkapkan data saya ada yang dinyatakan tidak sah karna ganda, padahal persyaratannya sudah saya penuhi semua , bahkan dukungan saya sudah mencapai 50 % , masa saya tidak diloloskan dan berkas saya di kembalikan pihak kelurahan pada tanggal 24 desember 2025 jam 16.00 wib ,ungkapnya dengan nada kesal
” pihak kelurahan mengembalikan berkas saya karna alasan mereka banyak dukungan saya yang ganda , nyatanya sampai hari ini saya tidak pernah menerima bukti dari kelurahan , setelah saya mempertanyakan berita acara mereka tidak pernah menunjukan kepada saya dan melampirkan buktinya , hal itu memicu warga membuat surat keberatan kepada walikota medan dan camat medan johor saat ini warga membuat surat keberatan ke kecamatan dan walikota medan terkait hal ini, warga sudah menyerahkan surat keberatanya , Bebernya
Seperti halnya di lingkungan IX saat pengumuman dia gagal , tetapi salah satu calon kepling gagal ini , bisa mengikuti ujian , hal ini menjadi tanda tanya besar bagi sebagian warga
” warga lingkungan VIII Juga mengeluhkan sikap lurah titikuning , calon kepling yang diluluskan oleh lurah sudah berumur 55 tahun kurang 6 bulan , hal ini sangat berpengaruh kepada kwalitas dan peforma dilapangan saat menjabat , warga menduga mungkin lurah menerima upeti sehingga kepling ini harus di menangkan dengan cara apapun ” tutupnya salah satu warga























