Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kajari Sergai) Rufina Ginting SH MH.

Berhasil Awasi Aliran Kepercayaan Masyarakat, Bupati Sergai Beri Penghargaan Kepada Kajari

SERGAI, DELITIMES.ID – Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kajari Sergai) Rufina Ginting SH MH.

Penghargaan diberikan kepada Rufina Ginting selaku Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM) di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2024, yang dinilai berhasil menganalisa laporan dan/atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan, meneliti, dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampakya bagi ketertiban dan ketenteraman umum, serta mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Sergai, Senin (6/1/2025), saat momen pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Serdang Bedagai, di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Demikian informasi dari Kajari Sergai melalui Kasi Intel Hasan Afif Muhammad SH MH, Selasa (7/1/2025).

Kajari Sergai diberikan kepercayaan sebagai Ketua Tim PAKEM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 68/18.36/Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2024.

Untuk diketahui, sebutnya, Tim PAKEM memiliki tugas untuk menerima dan menganalisa laporan dan/atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan, meneliti, dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampakya bagi ketertiban dan ketenteraman umum, serta mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.

Dalam tahun 2024, Tim PAKEM sudah melakukan beberapa kali rapat koordinasi sebagai wujud deteksi dan pencegahan dini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat demi ketertiban dan keamanan Kabupaten Serdang Bedagai.

Selanjutnya, berdasarkan hasil sosialisasi terhadap 17 kecamatan di Serdang Bedagai selama tahun 2024, kondisi di kabupaten itu tergolong aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan ataupun keagamaan di luar dari yang diakui di Indonesia dan tidak terdapat benturan terhadap pembangunan rumah ibadah masing-masing agama.

“Keberhasilan Tim PAKEM pada tahun 2024 juga tidak terlepas dari dukungan jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serdang Bedagai, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi-organisasi lain, dan para tokoh masyarakat. Penghargaan ini menjadi semangat untuk semua dalam menciptakan kerukunan dan ketertiban di Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Afif. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini