JAKARTA, DELITIMES.ID – Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan dan seluruh jajaran kemarin membahas dana Peremajaan Sawit Rakyat yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalqm rapat kerja tersebut, anggota DPR RI Farksi Gerindra dari Dapil Sumut II, H Gus Irawan Pasaribu mengusulkan adanya kenaikan dana Peremajaan Sawit Rakyat.
Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya rapat tersebut menyetujui adanya kenaiikan dana yang bersumber dari menjad Rp 60 juta per hektare.
Sebelumnya Gus Irawan berpandangan, bahwa dari pengakuan banyak pekebun kelapa sawit yang ditemuinya di Sumut, pagu yang selama ini Rp 30 juta per hektare sangat tidak cukup untuk meremajakan sawit mereka.
“Wajar jika mereka selama ini tidak tertarik mengikuti program dimaksud,” ucapnya.
Dengan kondisi demikian, para pekebun tersebut harus bertahan hidup dari sawit mereka yang sudah tidak produktif.
Gus Irawan yakin, dengan kenaikan pagu ini akan diminati oleh masyarakat petani sawit rakyat. Dan akan membantu ekonomi mereka.
“Saya berharap hal ini disambut baik dan semua pihak terkait dapat membantu para petani sawit rakyat kita yang membutuhkan bisa mendapatkannya,” tutup Gus. (ril/ehm)














