Dapat Aduan dari Masyarakat, Komisi IV Sidak SPBU Simpang Pintu Tol Belawan

MEDAN – Rombongan Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SPBU Belawan 14.204.1120 yang terletak di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, pada Senin (28/4/2025).

Sidak ini dilakukan setelah Komisi IV menerima aduan dari masyarakat dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan SPBU tersebut, yang diduga bermasalah dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan izin lalu lintas.

Kehadiran rombongan Komisi IV di lokasi tersebut membuktikan adanya kekhawatiran masyarakat terkait permasalahan yang diadukan.

Dalam pantauan media, salah satu masalah yang ditemukan adalah drainase yang tersumbat di SPBU tersebut, yang kerap menyebabkan banjir di kawasan sekitarnya. Selain itu, keberadaan truk kontainer yang hilir mudik di PT Belawan Indah, yang berada tepat di belakang SPBU, menambah kecemasan masyarakat akan keselamatan mereka saat mengisi bahan bakar di SPBU itu.

“Kami melakukan Sidak ke SPBU ini bukan tanpa alasan. Ini berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat berbicara dengan perwakilan manajer SPBU Belawan, Ahok.

Terkait saluran drainase yang buruk, Paul langsung memeriksa izin AMDAL SPBU tersebut. Berdasarkan pengecekan, diketahui bahwa AMDAL SPBU diterbitkan pada tahun 2007.

“AMDAL ini merupakan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Apalagi ini AMDALnya sudah diterbitkan pada tahun 2007. Seharusnya, Anda melengkapi rekomendasi dari DLH itu,” tegas Paul.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menambahkan bahwa selain mengurus AMDAL, SPBU tersebut juga perlu memastikan izin lalu lintas (Lalin) yang sesuai.

“Kalau sudah ada AMDAL, harusnya ada izin lalu lintasnya juga. Sayangnya, izin Lalin-nya tidak ada. Apalagi AMDALnya sudah dari tahun 2007. Izin ini harus dicek ulang, disesuaikan dengan peraturan terbaru,” jelas Rommy.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, yang turut hadir dalam Sidak tersebut, menyoroti dampak dari banjir yang kerap terjadi serta pergerakan truk kontainer di sekitar SPBU.

“Saya yang tinggal di dekat SPBU ini tahu betul bahwa jalan ini rusak karena jalur truk kontainer yang melewati SPBU. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Hadi.

Menanggapi temuan tersebut, Ahok, Manager SPBU, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya keras untuk mengatasi banjir di kawasan tersebut. Namun, drainase yang ada sering tersumbat dan belum menemukan solusi yang tepat.

“Drainase kami ada, tapi alirannya tersumbat. Kami sudah berulang kali mengikuti rapat dengan pihak kecamatan dan Pelindo, namun solusi untuk mengatasi masalah banjir ini belum juga ditemukan,” jelas Ahok.

Ahok juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada DPRD Medan yang telah melakukan Sidak ke SPBU tersebut dan berharap ada solusi yang lebih baik ke depan.

“Saya sangat bersyukur karena Bapak dan Ibu dari DPRD Medan telah datang langsung. Semoga dari Sidak ini ada solusi yang baik untuk masalah kami,” harap Ahok. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini