MADINA, DELITIMES.ID – Redaksi media ini tidak lagi merasa heran, ketika menerima pesan dari masyarakat lewat mesenger FaceBook (FB) yang menyampaikan bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat excavator dan mesin donfeng masih terus beroperasi di Kecamatan Kotanopan.
Hanya saja ada yang menarik dari pesan yang masuk ke redaksi. Di mana PETI dengan alat berat excavator menggunakan box pencuci emas oleh warga, diduga kuat milik ‘G’ yang diketahui seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kotanopan itu, disinyalir beralih kerjasama dengan para pendompeng.
“Itu Bang. Nampaknya kades setelah ketahuan bermain PETI pake box, nampaknya beralih kerja sama dengan pendompeng itu,” tulis warga yang tak ingin identitasnya disebutkan, Sabtu (8/3/2025), via Mesenger FB.
Sedangkan warga lainnya pun menuliskan, “On sangajo ma imanfaatkon pardompeng beko ni si kades i mangupas.. mang songon biasa mulak dompengi meraja lela.. siang main.. malam mangarsik (udah dimanfaatkan pendompeng besko si kades untuk mengupas, sudah seperti biasa kembali dompeng itu merajalela.. siang main.. malam mengeringkan).”
Dan dalam pesan berikutnya warga menegaskan, “Seharusnya semua ditutup, ini kuliat udah suka-suka mereka saja sampai masuk ke pekarangan orang lain pembuangannya tanpa izin dari yang punya.”
Dari informasi yang diberikan warga, kegiatan PETI ini mulai marak kembali saat mendekati masuk Ramadhan. Namun anehnya, pihak Polsek Kotanopan terkesan melakukan pembiaran. Padahal Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK sudah dengan tegas mengatakan, akan menutup PETI di Kecamatan Kotanopan dan daerah lainnya.
Terkait ini, ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melalui Kasi Humasy Iptu Bagus Seto SH, mengucapkan terima kasih atas informasinya dan tim akan melakukan cek ke lokasi.
“Terima kasih Bang informasinya. Tim kita akan lakukan cek ke lokasi,” jawabnya singkat via telpon, Sabtu (8/3/2025) malam. (RED)
























