Dinas SDABMBK Kota Medan Bantu 198 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

MEDAN, delitimes.id – Sebagai tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan memberikan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan pekerja rentan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja informal yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, saat menghadiri acara penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga seorang pegawai non-ASN Dinas SDABMBK yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Acara berlangsung di Jalan Karya III, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/9/2025).

“Ini adalah bentuk jaminan ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja rentan, yang mana iurannya diambil dari sebagian gaji ASN di Dinas SDABMBK Kota Medan,” jelas Gibson.

Menurutnya, hingga saat ini tercatat sebanyak 198 pekerja rentan telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui skema subsidi dari ASN di lingkungan dinas tersebut.

Gibson berharap, program yang digagas oleh Wali Kota Medan tersebut dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja rentan dalam mencari nafkah.

“Semoga program ini bisa membantu dan melindungi rekan-rekan kita para pekerja rentan, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja, mereka memiliki perlindungan dan mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya. (ts)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini