DPRD Gelar RDP Bahas Kerusakan Jalan Terusan Tapak Kuda yang Dipersoalkan Formasi Langkat

STABAT, DELITIMES.ID – Menindaklanjuti gelaran aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Sarjana serta masyarakat Langkat pada tanggal 15 Januari  2025 di gedung DPRD Kabupaten Langkat, tentang rusaknya jalan terusan Tapak Kuda yang meliputi Desa Pematang Cengal, Pantai Cermin, Bubun, Tapak Kuda serta Desa Kwala Serapuh dan Kwala Langkat, untuk itu pimpinan DPRD memanggil beberapa pihak untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tanggal 16 Januari 2025.

RDP di antaranya dihadiri dari Dinas Pekerjaan Umum, PT Energi Mega Persada, Camat Tanjung Pura, dan lima  kepala desa  wilayah tersebut, serta perwakilan dari Formasi Langkat.

Sebelum acara RDP dimulai, Ketua Formasi Lukman Hakim meminta kepada pimpinan sidang yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana PA, agar mengundang atau menghadirkan seluruh  anggota DPRD dari dmDapil 6.

Usulan tersebut langsung diterima dan menginstruksikan kepada staf untuk menghadirkan anggota DPRD tersebut.

Dalam pembahasan tersebut sedikit memanas dan terjadi hujan interupsi, dimana  Lukman Hakim selaku Ketua Formasi kecewa terhadap Dinas PU Langkat  tentang Dana Bagi Hasil Sawit yang dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Langkat sebesar Rp 24 miliar, terbagi ke beberapa kecamatan saja.

“Kami sangat kecewa terhadap Dinas PU atas kebijakan yang  pilih kasih terhadap kecamatan kami Tanjung Pura, kurang hasil apa lagi Kecamatan Tanjung Pura, hasil sawit cukup besar, hasil ikan kami melimpah, hasil  kelapa banyak, kenapa Kecamatan Tanjung Pura tidak diprioritaskan untuk mendapatkan Dana Bagi Hasil tesebut. Bila dana tersebut dikucurkan ke Tanjung Pura, tentu dapat memperbaiki jalan yang rusak, tanggul yang banyak bocor sehingga menyebabkan banjir di  beberapa desa, dapat  mendalamkan sungai yang dangkal,” ketusnya.

Lukman juga menyatakan, ke depan agar hal ini tidak terjadi lagi, mereka berharap untuk Dana Bagi Hasil tahun depan akan memprioritaskan Kecamatan Tanjung Pura.

“Dan akan kami kawal terus sampai jalan kami diperbaiki,” tegasnya.

M.Ikwan Fahmi selaku Sekretaris Formasi Langkat juga menyampaikan, mereka tak mau menunggu lama untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Terserahlah dana dari mana, yang terpenting jalan tersebut layak untuk dilewati , semua harus ikut dalam memperbaiki jalan ini baik itu pemerintah melalui Dinas  PU, atau  perusahaan,” katanya.

Anggota DPRD Dapil 6 dari PPP, Rinaldi, juga menyatakan, ke depan bagaimana semua perusahaan itu juga bertanggung jawab terhadap warga sekitar yang terdampak atas aktivitas usaha perusahaan tersebut.

“Kami juga akan berusaha mendorong Pemkab Langkat menertibkan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Langkat ini,” ujarnya.

Dalam RDP ini dicapai kesepakatan di antarnya akan memprioritaskan  pembangunan melalui PAPBD 2025 dan Dana Bagi Hasil 2026, semua perusahaan yang ada di Tanjung Pura akan ikut membantu perbaikan jalan di Desa Pematang Cengal, Pantai Cermin, Bubun, Tapak Kuda, Kwala Serapuh dan Kwala Langkat melalui dana CSR. 

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Langkat, Ketua Komisi D, Kadis PU Langkat, Formasi Langkat dan PT EMP Gebang.

Hadir dalam RDP tersebut, Sribana Ketua DPRD Langkat, dan  anggota DPRD Langkat Dapil 6 di antaranya Arifuddin, Jul’aidisyam, Romelta, Muhammad Rio, Mahalli Hakim, M Rifqi Aulia dan Rahmad Rinaldi.

Juga Kadis PU Langkat, pihak PT EMP, kepala desa  terkait serta struktur organisasi Formasi Langkat terdiri dari Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama, Banser NU Langkat, PC PMII Langkat, PAC Ansor Tanjung Pura dan Senat Mahasiswa Jamaiyah Mahmudiyah  Tanjung Pura. (RIL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini