PAKPAK BHARAT, DELITIMES.ID – DPRD Kabupaten Pakpak Bharat melaskanakan rapat paripurna dengan agenda ‘Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Dewan’.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (7/2/2023). Di mana yang menjalani pelantikan adalah Serru Berutu, menggantikan alm Sin Adestin Berutu.
Pada kesempatan itu berlangsung pengucapan sumpah, penandatanganan, serta penyematan emblem kepada Serru Berutu sebagai anggota DPRD Pakpak Bharat sisa masa jabatan 2019-2024, oleh Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger.
Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Serru Berutu dari Partai Demokrat ini berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor: 188.44/89/KPTS/2023.
Jalan Berutu selaku Sekda Pemkab Pakpak Bharat mewakili bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Serru Berutu. “Semoga di sisa jabatan periode 2019-2024 ini, saudara bisa memberikan warna dan semangat baru. Mampu mengemban amanah yang diberikan. Serta dapat
memberikan kontribusi yang optimal dalam mewujudkan suara rakyat dalam penyelenggaraan fungsi legislatif melalui karya dan pemikiran konstruktif, dalam upaya menuntaskan berbagai persoalan baik tataran stakeholder maupun di tengah-tengah masyarakat,” paparnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan jajaran Forkopimda, pimpinan OPD beserta camat. Juga ada keluarga dari Serru Berutu, hingga insan pers. (ALY)