MEDAN, delitimes.id – Komisi 4 DPRD Kota Medan menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Senin (22/9/2025), untuk membahas permasalahan yang semakin mengkhawatirkan terkait pengelolaan sampah di Kota Medan. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah keluhan dan masukan terkait kondisi lingkungan yang dinilai semakin tidak terkendali, terutama soal penumpukan sampah di berbagai titik kota.
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama beberapa anggota komisi seperti Jusup Ginting Suka, Lailatul Badri, Zulham Effendi, dan Datuk Iskandar Muda, menyambut langsung kedatangan mahasiswa yang dipimpin oleh Rahmad Hidayat Munthe selaku Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Medan. Mereka juga didampingi Kahirul Manurung, Ilham Panggabean, dan Alfarizi Kurniawan.
Salah satu sorotan utama dalam audiensi tersebut adalah masalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun yang dinilai belum mampu mengatasi volume sampah yang terus meningkat. Mahasiswa mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam menangani persoalan tersebut, karena hingga saat ini TPA masih menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.
Menanggapi hal itu, Paul mengakui bahwa TPA Terjun memang menghadapi persoalan serius yang memerlukan solusi cepat dan terarah. Ia menyebutkan bahwa Pemko Medan telah melakukan berbagai kerja sama, namun belum menunjukkan hasil yang maksimal di lapangan.
Selain menyoroti pemerintah, Paul juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menyayangkan masih rendahnya kesadaran warga dalam membuang sampah pada tempatnya, serta belum berjalan optimalnya sistem pemilahan dan pengolahan sampah dari rumah tangga.
Meski begitu, ia memberikan apresiasi terhadap beberapa inisiatif dari masyarakat dan kelompok swasta yang mulai bergerak mengolah sampah secara mandiri. Paul menyebutkan, beberapa pihak sudah mampu mengubah sampah plastik menjadi biji plastik dan bahkan paving block, seperti yang telah dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Universitas Sumatera Utara (USU).
Selain TPA Terjun, kawasan Jalan Pancing juga ikut dibahas dalam audiensi ini. Penumpukan sampah di wilayah tersebut dinilai kerap terjadi karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang, sehingga menyulitkan dalam pengawasan dan penanganan. Menurut anggota Komisi 4, Datuk Iskandar, permasalahan di kawasan perbatasan ini harus diselesaikan melalui kerja sama lintas wilayah, bukan hanya bergantung pada satu pihak.
Di akhir pertemuan, Komisi 4 DPRD Medan mengapresiasi langkah mahasiswa yang memilih menyuarakan aspirasinya melalui dialog konstruktif. Untuk menindaklanjuti pembahasan ini, Komisi 4 berencana mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan agar persoalan yang disampaikan dapat dijawab langsung oleh pihak yang berwenang.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi demi mendorong perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Medan. (ds)