MEDAN, delitimes.id – Kondisi reklame di Kota Medan yang semakin tidak tertata dan berpotensi merugikan keuangan daerah menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, secara tegas mendorong pimpinan DPRD untuk segera mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame demi pembenahan total dalam sistem pengelolaan reklame di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Rommy menilai, tanpa langkah konkret dan terstruktur, kondisi reklame di Medan akan terus menjadi sumber persoalan. Mulai dari pelanggaran teknis dalam pendirian tiang billboard, manipulasi pelaporan pajak, hingga lemahnya pengawasan di lapangan.
“Pansus Reklame ini bukan sekadar inisiatif politik, tapi kebutuhan mendesak untuk menertibkan sistem yang selama ini amburadul. Banyak reklame berdiri tanpa izin yang sah, dan tidak sedikit yang membahayakan warga karena konstruksi yang tidak memenuhi standar,” ujar Rommy saat ditemui di DPRD Medan, Rabu (24/9/2025).
Rommy yang juga menjabat Bendahara Fraksi Partai Golkar menjelaskan, persoalan reklame tidak bisa dipandang sepele. Selain berpengaruh pada estetika kota, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame dan retribusi izin bangunan juga sangat besar.
Ia mencontohkan banyaknya papan reklame dan videotron yang dipasang tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pelaporan pajak yang kerap tidak sesuai dengan ukuran dan jenis materi reklame yang sebenarnya digunakan.
“Banyak pemilik billboard menyampaikan laporan pajak yang berbeda dengan kondisi di lapangan. Ini praktik yang harus segera dihentikan. Dan Pansus adalah alatnya untuk mengurai semua persoalan ini secara menyeluruh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rommy menyampaikan bahwa usulan pembentukan Pansus Reklame telah disuarakan oleh sejumlah anggota DPRD dari Komisi IV, dan saat ini tinggal menunggu respons dari pimpinan dewan agar dapat segera dibawa ke sidang paripurna.
“Kami berharap pimpinan DPRD mendukung penuh. Pansus ini akan bekerja untuk membuat sistem yang tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Bukan hanya untuk penataan, tapi juga untuk menyelamatkan potensi PAD yang selama ini bocor,” tambahnya.
Ia juga optimistis, dengan terbentuknya Pansus, tidak hanya regulasi reklame yang bisa diperbaiki, tetapi juga akan mendorong lahirnya inovasi baru dalam pengelolaan sektor ini, termasuk menyasar para penunggak pajak reklame.
“Kalau semua pihak tertib, pajak reklame bisa jadi salah satu sumber PAD yang besar dan stabil. Pansus ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi untuk membenahi sistemnya secara menyeluruh,” tutup Rommy. (ds)
























