Gali PAD, Pemko Medan Didorong Lakukan Inovasi dan Terobosan

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN – Pemko Medan didorong lebih serius lagi menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan melakukan inovasi dan terobosan. Namun, inovasi dan terobosan tersebut tidak menjadi beban baru bagi masyarakat.

Demikian dikatakan juru bicara Fraksi Partai Golkar, Mulia Asri Rambe saat membacakan pendapat fraksinya pada sidang paripurna pengesahan APBD Kota Medan TA 2025, Selasa (10/9).

Diketahui, sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, serta para pimpinan OPD Pemko Medan.

“Jika tidak dapat menggali potensi-potensi baru guna menambah pendapatan, niscaya tidak akan mampu memberhasilkan tujuan pembangunan kota itu sendiri, yakni mensejahterakan Masyarakat,” ungkapnya.

Fraksi Partai Golkar berharap agar Pemko Medan serius melakukan penanganan banjir di sebagian besar wilayah Kota Medan melalui program- program yang signifikan dan nyata.

Pemko Medan juga harus melakukan evaluasi secara kontiniu terhadap kinerja OPD dengan melakukan kebijakan manajemen secara profesional melalui peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi tepat guna.

Di samping itu, penempatan aparatur tetap mempertimbangkan kemampuan sesuai dengan bidangnya. “Kepada OPD pengguna anggaran, agar pola penyerapan anggaran di lakukan dalam gerak yang berimbang proporsional dan kontiniu,” pinta Bayek.

Diketahui, DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan telah menyepakati APBD Kota Medan TA 2025. Adapun struktur APBD Kota Medan TA 2025 yang disepakati, yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,444 triliun lebih dengan rincian PAD Rp4,10 triliun lebih atau 55,10%, pendapatan dana transfer Rp3,22 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp106,46 miliar lebih.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7,414 triliun lebih dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,29 triliun lebih serta pembiayaan penerimaan Rp70 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp100 miliar. (ts)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gali PAD, Pemko Medan Didorong Lakukan Inovasi dan Terobosan

MEDAN – Pemko Medan didorong lebih serius lagi menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan melakukan inovasi dan terobosan. Namun, inovasi dan terobosan tersebut tidak menjadi beban baru bagi masyarakat.

Demikian dikatakan juru bicara Fraksi Partai Golkar, Mulia Asri Rambe saat membacakan pendapat fraksinya pada sidang paripurna pengesahan APBD Kota Medan TA 2025, Selasa (10/9).

Diketahui, sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, serta para pimpinan OPD Pemko Medan.

“Jika tidak dapat menggali potensi-potensi baru guna menambah pendapatan, niscaya tidak akan mampu memberhasilkan tujuan pembangunan kota itu sendiri, yakni mensejahterakan Masyarakat,” ungkapnya.

Fraksi Partai Golkar berharap agar Pemko Medan serius melakukan penanganan banjir di sebagian besar wilayah Kota Medan melalui program- program yang signifikan dan nyata.

Pemko Medan juga harus melakukan evaluasi secara kontiniu terhadap kinerja OPD dengan melakukan kebijakan manajemen secara profesional melalui peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi tepat guna.

Di samping itu, penempatan aparatur tetap mempertimbangkan kemampuan sesuai dengan bidangnya. “Kepada OPD pengguna anggaran, agar pola penyerapan anggaran di lakukan dalam gerak yang berimbang proporsional dan kontiniu,” pinta Bayek.

Diketahui, DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan telah menyepakati APBD Kota Medan TA 2025. Adapun struktur APBD Kota Medan TA 2025 yang disepakati, yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,444 triliun lebih dengan rincian PAD Rp4,10 triliun lebih atau 55,10%, pendapatan dana transfer Rp3,22 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp106,46 miliar lebih.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7,414 triliun lebih dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,29 triliun lebih serta pembiayaan penerimaan Rp70 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp100 miliar. (ts)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *