IMM Deli Serdang Kecam Keras Kegiatan Bimtek yang Dilakukan Lembaga LEMINDO

LUBUK PAKAM, DELITIMES.ID – Studi tiru yang dilaksanakan oleh Lembaga Menagement Indonesia (LEMINDO) jelas-jelas melanggar imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) yang tertulis dalam surat edaran DPP Desa Bersatu.

Hal tersebut diperkuat melalui pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang, Ari Simatupang yang menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan studi tiru yang akan dilaksanakan oleh LEMINDO tidak resmi.

Sebab, menurut Ari kegiatan tersebut bukan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Bahkan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan dari Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang.

“Tanyakan saja sama Kadesnya bang, kenapa seluruh Kades mau ikut. Kan sudah ada edaran larangan, kenapa mereka (para Kades) tetap mau ikut. Kegiatan itu bukan dari Dinas PMD, dan tanpa sepengetahuan Dinas PMD bang,” ujar Ari menegaskan kepada wartawan, kemarin.

Ari juga sependapat dengan yang dikatakan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang akan menindak tegas dugaan kejahatan modus baru dalam pelaksanaan Bimtek ini.

“Kita sependapat dengan apa yang disampaikan bapak Kasi Intel Kejari Deli Serdang agar ditindak tegas. Silakan tanyakan kepada Kades yang bersangkutan kenapa tidak menindaklanjuti surat edaran Sekda,” kata Ari lagi.

Ketua Umum PC IMM Deli Serdang, Muhammad Nur Hidayat juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diduga program titipan yang hanya sebatas seremonial.

Padahal sudah jelas imbauan dari Kemendagri dan Lemhanas terkait pelaksanaan Bimtek untuk para Kades agar tidak dilaksanakan sampai dengan akhir bulan Deember 2024, dan sebaiknya diganti ke bulan Januari sampai Desember 2025.

“Kami menilai kegiatan bimtek tersebut tidak berdampak kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa,” ketusnya.

Dipertegasnya, mereka meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Bimtek itu untuk terbuka agar tidak ada kesalah pahaman,.

“Idealnya kepala desa itu cukup sekali atau dua kali saja Bimtek, selanjutnya realisasikan program pembangunan di desa masing-masing agar APBDes yang dikelola tidak hanya untuk mengikuti kegiatan bimtek.” ujar Muhammad Nur Hidayat.

Sementara, Pj Bupati Deli Serdang, Wirya Alrahman dikonfirmasi wartawan terkait kegiatan Bimtek yang akan dilaksanakan dari Lembaga Menagement Indonesia melalui Benny selaku panitia penerima pendaftaran pelaksana kegiatan study tiru, tidak mau menjawab. (RED)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini