Kadis PKP2R Medan Bantah Janjikan Ganti Rugi Dana Rekolasi untuk Pedagang Buku

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DeliTimes.id – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Medan, dituding telah melanggar perjanjian ganti rugi uang sebesar Rp3,4 juta pada para pedagang buku yang selama ini membuka usaha di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

Dengan tak terbuktinya janji tersebut, seratusan pedagang buku yang akan direlokasi dari Lapangan Merdeka kini mengharapkan perhatian serius Walikota Medan, Boby Afif Nasution.

Pasalnya, mereka merasa didzolimi dengan relokasi yang dilakukan pada mereka. Sebab, relokasi tersebut tidak sesuai dengan perjanjian. Apalagi para pedagang buku menganggap telah dijadikan objek perasaan saja dari oknum Dinas PKP2R kota Medan.

“Banyak perjanjian dan kesepakatan yang tak sesuai. Salah satu yang tak realisasi adalah, adanya dana ganti rugi sebesar Rp3,4 juta yang dijanjikan pada pedagang tidak pernah sampai ke tangan kami,” kata salah se-orang perwakilan pedagang bernama Anto, Kamis (8/9/2022).

Sebab menurut mereka, walikota Medan, Bobby Nasution tak mungkin melakukan kecurangan pada warganya, karena ia selalu memikirkan warganya baik para pedagang agar nyaman dalam menjalankan usaha.

“Jadi tak mungkin rasanya pak walikota Medan bermain dengan oknum-oknum dinas yang dimaksud,” ucap Anto serius.

Sementara Kadis PKP2R kota Medan, Ir H Endar Sutan Lubis yang dihubungi via WhatsAp mengatakan, langsung membantah berita perjanjian tersebut. Bahkan ia berani memastikan tidak ada kebijakan ganti rugi dari Pemko Medan kepada para pedagang buku. Namun yang ada adalah, Relokasi.

“Malah sebelum dilakukan Rekolasi, terlebih dahulu diadakan pertemuan berupa diskusi dengan para perwakilan pedagang buku yang dimulai diakhir tahun 2021 lalu agar tidak ada praduga-praduga yang tak diinginkan kedepannya,” kata Endar tegas.

Dikatakan, dari diskusi yang sudah dilakukan sampai hari ini tidak ada sama sekali dibicarakan mengenai ganti rugi antara Pemko Medan dengan pedagang buku. Dan yang ada adalah, relokasi berdasarkan diskusi antara Perkim dengan perwakilan pedagang toko buku tersebut.

Menurut Endar, ia meminta kepada para pedagang buku silahkan datang ke Dinas PKP2R kota Medan dan temui dia langsung guna mempertanyakan adanya kabar perjanjian ganti rugi antara Pemko Medan dengan para pedagang buku.

Menurut Endar sendiri, guna tidak ada salah paham, maka pihaknya akan memanggil Anto selaku perwakilan pedagang untuk menanyakan informasi tersebut dari mana ia peroleh informasi itu agar busa diselidiki secara bersama.

“Atau selidiki saja benar-benar siapa yang melempar isu tersebut. Sebab kita siap kok memberikan keterangan, karena saya tak ingin melakukan kesalahan, apalagi pak Bobby Nasution sendiri tidak suka ada pejabatnya bekerja tidak benar khususnya untuk kepentingan warganya sendiri. Jadi disini saya sekali lagi meminta pada Anto pastikan dari mana informasi itu biar sama sama kita selidiki,” pungkas Endar. (dimitri)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

No Content Available

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kadis PKP2R Medan Bantah Janjikan Ganti Rugi Dana Rekolasi untuk Pedagang Buku

MEDAN, DeliTimes.id – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Medan, dituding telah melanggar perjanjian ganti rugi uang sebesar Rp3,4 juta pada para pedagang buku yang selama ini membuka usaha di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

Dengan tak terbuktinya janji tersebut, seratusan pedagang buku yang akan direlokasi dari Lapangan Merdeka kini mengharapkan perhatian serius Walikota Medan, Boby Afif Nasution.

Pasalnya, mereka merasa didzolimi dengan relokasi yang dilakukan pada mereka. Sebab, relokasi tersebut tidak sesuai dengan perjanjian. Apalagi para pedagang buku menganggap telah dijadikan objek perasaan saja dari oknum Dinas PKP2R kota Medan.

“Banyak perjanjian dan kesepakatan yang tak sesuai. Salah satu yang tak realisasi adalah, adanya dana ganti rugi sebesar Rp3,4 juta yang dijanjikan pada pedagang tidak pernah sampai ke tangan kami,” kata salah se-orang perwakilan pedagang bernama Anto, Kamis (8/9/2022).

Sebab menurut mereka, walikota Medan, Bobby Nasution tak mungkin melakukan kecurangan pada warganya, karena ia selalu memikirkan warganya baik para pedagang agar nyaman dalam menjalankan usaha.

“Jadi tak mungkin rasanya pak walikota Medan bermain dengan oknum-oknum dinas yang dimaksud,” ucap Anto serius.

Sementara Kadis PKP2R kota Medan, Ir H Endar Sutan Lubis yang dihubungi via WhatsAp mengatakan, langsung membantah berita perjanjian tersebut. Bahkan ia berani memastikan tidak ada kebijakan ganti rugi dari Pemko Medan kepada para pedagang buku. Namun yang ada adalah, Relokasi.

“Malah sebelum dilakukan Rekolasi, terlebih dahulu diadakan pertemuan berupa diskusi dengan para perwakilan pedagang buku yang dimulai diakhir tahun 2021 lalu agar tidak ada praduga-praduga yang tak diinginkan kedepannya,” kata Endar tegas.

Dikatakan, dari diskusi yang sudah dilakukan sampai hari ini tidak ada sama sekali dibicarakan mengenai ganti rugi antara Pemko Medan dengan pedagang buku. Dan yang ada adalah, relokasi berdasarkan diskusi antara Perkim dengan perwakilan pedagang toko buku tersebut.

Menurut Endar, ia meminta kepada para pedagang buku silahkan datang ke Dinas PKP2R kota Medan dan temui dia langsung guna mempertanyakan adanya kabar perjanjian ganti rugi antara Pemko Medan dengan para pedagang buku.

Menurut Endar sendiri, guna tidak ada salah paham, maka pihaknya akan memanggil Anto selaku perwakilan pedagang untuk menanyakan informasi tersebut dari mana ia peroleh informasi itu agar busa diselidiki secara bersama.

“Atau selidiki saja benar-benar siapa yang melempar isu tersebut. Sebab kita siap kok memberikan keterangan, karena saya tak ingin melakukan kesalahan, apalagi pak Bobby Nasution sendiri tidak suka ada pejabatnya bekerja tidak benar khususnya untuk kepentingan warganya sendiri. Jadi disini saya sekali lagi meminta pada Anto pastikan dari mana informasi itu biar sama sama kita selidiki,” pungkas Endar. (dimitri)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

No Content Available

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *