Kasus Dugaan Korupsi Mencuat Aliansi aktivis Kota ( AKTA ) Minta kejati Sumut periksa dr. DIAH pitaloka Br tarigan yang juga Istri dari Kepala BPN Tapteng

Medan, DELITIMES.ID – dr. Diah Pitaloka Br Tarigan, M.Kes diduga terlibat dalam serentetan kasus penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Dolatrayat, Kabupaten Karo. Salah satunya yakni dugaan korupsi anggaran negara.
Informasi yang dirangkum dari sejumlah sumber mengungkapkan, istri dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ini disinyalir memainkan peran sebagai ‘aktris’ dalam penyimpangan pengelolaan beberapa anggaran.Jum’at, 9/1/2026

Kordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) rizky menjelaskan Penyimpangan tersebut di antaranya, dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dari Kementerian Kesehatan, korupsi biaya makan-minum, dana akreditasi, manipulasi data jasa pelayanan kesehatan, serta dugaan pungutan liar (setoran) kepada para bidan dari seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu).
Sumber mengungkapkan, sederet kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Ia meminta agar Korps Adhyaksa tersebut untuk segera mengusut serta memeriksa dugaan penyimpangan yang didalangi dr. Diah Pitaloka tersebut.

“Kordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) rizki ini harus secepatnya diusut oleh pihak kejaksaan. Persoalannya di sini, ada sejumlah dugaan kasus yang dimainkan. Kasus ini jangan sampai mengendap. Jika tidak diusut, permainan yang sama dikhawatirkan akan terjadi di seluruh Puskesmas di Karo,” ungkapnya

Kabar sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret nama dr. Diah Pitaloka, sontak menjadi buah bibir di kalangan para awak media (wartawan). Berita dugaan penyimpangan tersebut akhirnya terbit di beberapa media cetak dan media online.

Mencuatnya pemberitaan itu membuat dr. Diah Pitaloka tak tinggal diam. Sumber mengungkap, dr. Diah Pitaloka memilih menyuap sejumlah wartawan guna meredam berita miring terkait dirinya. Meski tak memerinci jumlah nominal suap tersebut, namun sumber menyebut angka totalnya mencapai puluhan juta rupiah.
“Perkiraan sekitar 50 juta-an lah. Setelah uang diserahkan, mereka bersepakat agar lanjutan berita kasus dugaan korupsi itu tidak lagi terbit di media para wartawan itu. Sekarang juga bisa kita lihat, mana ada lagi berita lanjutan soal dugaan korupsi dr. Diah Pitaloka di media,” ujar Rizky

Terkait itu, sumber menyebut dirinya telah menemui beberapa para aktivis di Karo untuk berdiskusi terkait mandeknya kasus dugaan korupsi di Puskesmas Dolatrayat tersebut. Ia menilai, kasus ini patut ditelusuri guna mengungkap tabir bilamana terdapat dugaan korupsi yang sama di Puskesmas lainnya.

“Rencananya, kita bersama teman-teman aktivis akan mendesak pihak kejaksaan untuk segera memeriksa kasus ini. Kita menduga, indikasi yang sama juga ditemukan di Puskesmas lainnya. Kasus seperti ini jangan sampai terjadi secara turun temurun, kami Dari aliansi aktivis kota (AKTA) juga akan melakuan demontrasi di kejaksaan tinggi Sumatera Utara mendesak agar kasus ini cepat di tangani ” tutup Rizky.

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini