Oleh : Sugiat Santoso (Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI)
Delitimes.id|| – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara, mulai dari MPR, DPR, DPD serta pimpinan partai-partai politik parlemen di Istana Negara pada 31 Agustus 2025.
Ini adalah pertemuan ketiga Presiden Prabowo setelah sehari sebelumnya di tanggal 30 Agustus 2025 juga telah rapat dengan Kapolri dan Panglima TNI yang kemudian diikuti oleh pertemuan dengan 16 Ormas keagamaan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat.
Seluruh rangkaian pertemuan itu secara substansi bertujuan mencari jalan keluar dalam merespon pelbagai demonstrasi yang masih terjadi pada banyak wilayah di Indonesia. Juga secara semiotik, kehadirannya para pemimpin lembaga tinggi negara dan pimpinan partai politik mendampingi Presiden Prabowo kala menyampaikan konferensi pers ke publik memperkuat legitimasi kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.
Pasalnya opini yang berkembang di masyarakat kini mulai terkristal dengan wacana yang mengarah untuk mendelegitimasi posisi DPR dan Institusi Kepolisian (Polri). Hal ini merujuk pada berbagai tindakan anarkis yang berujung pada pengrusakan terhadap kantor-kantor DPRD di tingkatan provinsi, kabupaten dan kota serta penyerangan terhadap kantor-kantor kepolisian di Indonesia.
Perintah strategis yang diucapkan oleh Presiden Prabowo dalam konferensi persnya kemarin adalah mengedepankan prinsip-prinsip kebebasan bagi masyarakat sipil. Dimana ia menegaskan komitmennya dalam menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam United Nations Internasional Covenant on Civiland Political Rights pasal 19 dan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian aspirasi.
Pada prinsip yang sama, perlindungan individu dengan menjaga keselamatan warga dengan perintahnya kepada TNI dan Polri dalam mengambil tindakan yang tegas terhadap segala tindakan anarkis.
Penyebabnya dalam beberapa hari terakhir marak terjadi penjarahan, tindakan kekerasan hingga pembakaran terhadap fasiltas publik.Tentu harus diakui dalam penyampaian sikap Presiden Prabowo tersebut berdampak pada pro dan kontra dalam opini masyarakat mengingat persepsi buruk terhadap aparat keamanan pasca meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob beberapa hari lalu.
Akan tetapi, sebagai presiden, Prabowo menyadari ia harus mengambil pilihan strategis dalam mengantisipasi terdapatnya agenda penyusup (penunggang) aksi massa yang bisa mengubah tuntutan para demonstran menjadi tidak murni lagi.
Kendali Politik Prabowo
Pilihan Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan para pejabat legislative (DPR, DPD, dan MPR) dan pemimpin partai politik kemarin adalah langkah stategis Presiden Prabowo dalam mengambil kendali politik dalam mengatasi krisis. Tentu kendali politik tersebut dalam kapasitasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan bukan dalam pengertian politik kekuasaan semata.
Pada kapasitasnya sebagai kepala negara, Presiden Prabowo memiliki kewajiban menunjukkan pada dunia bahwa pemerintahan yang ia pimpin stabil secara politik, sosial dan ekonomi mengingat semua aksi massa yang terjadi di Indonesia sudah diliput media-media Internasional.
Selain itu ada banyak investor dari pelbagai belahan dunia yang melakukan investasi di Indonesia sehingga pada aspek stabilitas ekonomi seorang presiden harus bisa memastikan keamanan negaranya demi menjaga kepercayaan dunia.
Selain itu kendali politik Prabowo ini adalah alarm bagi oknum yang menunggangi demonstrasi yang bertujuan untuk menciptakan kerusuhan. Titik poinnya terletak pada perintah presiden terhadap aparat untuk mengambil tindakan tegas pada setiap aktivitas yang sifatnya destruktif dan anarkis. Tujuannya tentu selain menjaga stabilitas negara juga menjaga ketentraman bagi setiap warga. (red)
























