MEDAN, DELITIMES.ID – Anggota Komisi III DPRD Medan, M. Khalil Prasetyo, S.T.I., M.Kom., mengusulkan agar proses birokrasi pendistribusian beras di Kota Medan dapat dipangkas. Sebab, ‘panjangnya’ birokrasi tersebut mengakibatkan mahalnya harga beras ketika sampai kepada masyarakat.
Politisi Fraksi Gerindra DPRD Medan itu mengaku, bila dipangkasnya proses birokrasi distribusi akan efektif dalam mengurangi harga beras yang tinggi, yakni memotong distribusi tidak perlu memakai pihak ke tiga (PT Pilar-red). “Artinya Pemko Medan (PUD Pasar) dapat belanja langsung ke Bulog dan mendistribusikannya ke masyarakat,” ungkapnya.
Ia pun mendorong, MoU PUD Pasar dengan PT Pilar harus ditinjau kembali. Sebab bagaimana pun, kalau menggunakan pihak ketiga, pasti akan menambah biaya yang menjadikan harga beras naik.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah meminta, terjadinya kenaikan harga beras harus disikapi serius oleh para OPD Pemko Medan. Sebab kalau harga beras naik, komoditi lainnya seperti gula pasir dan minyak goreng akan ikut naik sehingga menimbulkan kepanikan di masyarakat.
“Maka harus diantisipasi dengan mensiasati pengendalian harga sembako yang cepat. Buat formulasi strategi dan bangun sistem, apalagi menyambut lebaran Idul Fitri harus lebih fokus melakukan inovasi strategi. Ke depannya, terbitkan Perwal dan kami (DPRD) siap menggodok Perda tersebut,” sebut Afif.
Sementara untuk pemberian subsidi diharapkan tidak berjalan secara insidentil, namun diperlukan subsidi jangka panjang. “Pengendalian kenaikan harga harus dilakukan dari hulu sampai hilir,” pungkasnya.
(Ts)














