MEDAN, DELITIMES.ID – Komunitas Siaga Bencana (Kogana) Sumatera Utara mengecam terjadinya pencemaran laut di pesisir Sumut akibat boxornya kapal pengangkut minyak milik rekanan PT Pertamina baru-baru ini.
Benny Yudi Purnama (foto) selaku Pembina Kogana Sumut merespon adanya informasi pencemaran air laut yang disebabkan oleh bocornya kapal minyak pengangkut (MFO) pada tanggal 11 Januari 2024 yang lalu di perairan Belawan.
Kapal pengangkut minyak tersebut diduga milik swasta dari rekanan BUMN PT Pertamina Patra Niaga.
“Kapal tersebut diduga sudah kelebihan muatan atau over kapasitas, sehingga diduga kapal tersebut tidak terkendali dan menghantam dermaga sehingga menyebabkan kebocoran yang mengakibatkan laut tercemar sangat parah,” kata Benny, Jumat (2/2/2024).
Kogana sangat menyayangkan kejadian ini, karena merupakan bencana lingkungan, baik bagi ekosistem laut maupun alam sekitarnya seperti hutan managrove.
“Hutan mangrove memiliki fungsi yang sangat besar bagi lingkungan hidup kita di antarnya sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain tumbuhan mangrove mampu untuk menahan air laut agar tidak mengikis tanah di garis pantai,” katanya.
Benny selaku pemerhati lingkungan yang sudah berkecimpung selama15 tahun dalam kegiatan penanggulangan kebencanaan menambahkan, fungsi lain mangrove juga sebagai penyerap gas CO2 dan penghasil O2.
“Hutan mangrove memiliki peran sebagai tempat hidup berbagai macam biota laut seperti ikan-ikan kecil untuk berlindung dan mencari makan. Selain binatang laut, pada hutan mangrove yang ruang lingkupnya cukup besar sering terdapat jenis binatang darat di dalamnya seperti kera dan burung dan masih banyak fungsi lainya,” imbuhnya.
Akibat dari pencemaran minyak tersebut, maka dapat memusnahkan hutan mangrove yang perlahan kering dan mati karena dampak panas yang ditimbulkan dari minyak MFO tersebut.
“Maka kami dari Kogana bersama KB PII dan Japinsu sangat menyesalkan kejadian ini, karenanya kejadian ini harus diusut tuntas oleh Instansi berwenang, dalam hal ini Pj Gubernur Sumut, dan Kapolda Sumut, Karena dampak yang tidak terlihat lebih besar dari dampak yang terlihat,” tegasnya.
Menurutnya, kerugian materil bisa diganti, tapi kerugian bagi alam atau lingkungan, baik kerusakan biota laut, kerusakan terumbu karang, kerusakan hutan-hutan sekitar tidak bisa pulih dengan waktu cepat.
“Kami melihat ini merupakan bencana alam yang disebabkan oleh kelalaian manusia,” ketusnya.
Sebagai bentuk kecaman atas kejadian tersebut, Kogana beserta elemen lain akan turun aksi mendatangai Pj Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut, mendesak pejabat tersebut memanggil Dirut Pertamina Patra Niaga dan pihak rerusahaan rekanan yakni PT Munasindo Mandiri Sejatera yang diduga pemilik kapal yang bocor tersebut.
“Karena ini menyangkut kelestarian alam kita, maka kita tidak boleh tinggal diam melihat adanya pengrusakan,” demikian Benny. (ehm)














