MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Minggu (8/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Sumut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, KPU Kabupaten/Kota se-Sumut, penggiat pengawasan Pemilu, serta para saksi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Dalam sambutannya, Agus Arifin menyampaikan bahwa KPU Sumut telah menyelesaikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat provinsi maupun di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
“Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 ini, sebelumnya KPU telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat KPU kabupaten/kota,” ujar Agus Arifin.
Ia juga menjelaskan bahwa KPU telah melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS di Sumut pada tanggal 1 Desember 2024 dan Pemungutan Suara Lanjutan pada 5 Desember 2024. Selain itu, KPU juga mengadakan Pemungutan Suara Ulang untuk jenis suara Pemilu Gubernur di 12 TPS, yang semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita semua. KPU Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko, aparat TNI/Polri, serta pihak-pihak lainnya yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada,” tambahnya.
Tak lupa, Agus Arifin juga mengapresiasi peran Bawaslu Sumut dalam mengawasi setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU. “Terima kasih kami ucapkan kepada Bawaslu Sumut yang telah melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Sumut,” pungkasnya. (ds)