Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Sumut Gelar Fun Run 2024 di 3 Kabupaten/Kota

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar secara serentak kegiatan KPU Fun Run 2024 di 3 (tiga) kabupaten / kota di Sumut.
Ketiga kabupaten/kota tersebut masing-masing di Kepulauan Nias yang dipusatkan di Kota Gunung Sitoli, kedua bertempat di Kabupaten Labuhanbatu, Rantau Prapat dan ketiga di Kota Medan, tepatnya di Lapangan Benteng Medan, Minggu (24/11) sekira pukul 07.00 WIB.
Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Arifin mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Lapangan Benteng Medan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat atau pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
“Harapan kami, pada Rabu 27 November 2024, datang ramai – ramai kita ke TPS yang dibuka sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” ungkap Agus Arifin.
Ia mengaku, KPU Sumut semaksimal mungkin meningkatkan partisipasi pemilih pada saat Pilkada, karena berdasarkan data pemilihan gubernur tahun 2013 tingkat partisipasi pemilik sebesar 48%, kemudian pemilihan di tahun 2018 tingkat partisipasi mencapai 63%.
Oleh karena itu, tambahan, KPU Sumpah berpikir bahwa harus ada peningkatan partisipasi di Pilkada serentak tahun 2024.
“Untuk itu, harapan kita bahwa di masa pemungutan suara nanti ada peningkatan partisipasi pemilik yang lebih signifikan, kita targetkan 80%,” tegasnya.
Sementara, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi mengatakan KPU Fun Run 2024 ini adalah rangkaian kegiatan KPU Sumut dalam pencapaian di Pilkada serentak tahun 2024.
“Kegiatan, hari ini, sengaja digelar KPU Sumut, bagaimana ditanggal 27 November nanti bersama kita hadir di TPS, ini harapan Pemprov Sumut,” ajaknya.
Basarin meminta seluruh pemilih dapat bersama-sama hadir memberikan suaranya dalam pilihan di TPS.
“Siapapun jagoanmu tidak perlu beda pendapat, tak perlu berselisih, karena semua calon sudah melalui tahapan seleksi,” paparnya.
Basarin juga berharap, dengan mekanisme pemilihan yang sudah diatur undang-undang, para pemilih bisa memilih pimpinan terbaiknya untuk Provinsi Sumut termasuk di kabupaten/kota. (ts)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini