
Oleh Benny Yudi Purnama *)
BELAKANGAN ini Kota Medan khususnya kerap mengalami masalah banjir. Faktor cuaca, ditambah kondisi infrastruktur seperti drainase, menyebabkan terjangan air makin parah.
Di beberapa wilayah Kota Medan termasuk di jalan-jalan utama, genangan air kerap kali cukup tinggi, ini jelas menyulitkan pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk melintasi kawasan banjir tersebut.
Sembari menunggu Walikota Bobby Nasution dan jajarannya di Pemko Medan menemukan cara efektif untuk menangani banjir di kawasan kota, Komunitas Siaga Bencana (Kogana) Sumatera Utara membagikan upaya preventif bagi warga kota khususnya pengendara kendaraan, dalam menghadapi banjir.
Berikut ini, saran atau tips-tips dari Kogana Sumut bagi pengguna kendaraan saat terpaksa harus menembus jalanan yang tergenang air tinggi.
Tips 1
Penggunaan mobil transmisi manual disarankan tidak menerjang genangan air di kala terjadi kemacatan, sementara mobil matic dapat menerjang banjir dengan alasan box transmisi matic tertutup/solid, tidak masuk ke ruang clutch disk. Sementara di manual, ada lubang udara pada bagian box transmisi untuk membuang udara panas akibat gesekan clutch disk.
Tips 2
Sepeda motor boleh menerjang banjir setinggi satu roda motor asal knalpot ditutup plastik atau lubangnya ditutup rapat, dengan mesin mati, hingga motor dapat dihidupkan kembali pada daerah yang tidak banjir dengan membuka sumbatan pada knalpot tersebut.
Tips 3
Mobil bermesin diesel dapat menerjang banjir pada ketinggian sesuai tinggi intake atau saringan hawa sekitar 75 cm. Dengan laju kecepatan mengikuti gelombang air di hadapannya.
Dapat disampaikan, efek atau potensi kendaraan mengalami kerusakan bila dipaksakan menerjang banjir di luar batas saran atau tips-tips tersebut di atas, akan terjadi pecahnya bagian deksel intake mesin, yang disebut dengan istilah water hammer.
Demikian, semoga tips-tips tersebut bermanfaat bagi pengendara kendaraan.
Yang teepenting juga, jaga keselamatan, jangan memaksakan diri melalui jalan raya dalam kondisi banjir kecuali dalam kondisi darurat atau sangat penting. ***
*) Penulis adalah Penasihat Kogana Sumut, mantan Ketua IOF Medan dan mantan Ketua SJI Medan















