Mobil dinas Camat Kotanopan Madina terjaring razia. (foto/ist)

Mobil Dinas Camat Kotanopan Terjaring Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor: Mati STNK dan Pajak

MADINA, DELITIMES.ID – Pada ‘Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor’, Jumat (7/11/2025), giliran kendaraan (mobil dinas) Camat Kotanopan yang ketahuian ‘mati’ STNK dan pajak. Kendaraan Toyota Terios hitam tersebut ber-Nomor Polisi BB 449 R.

Di lokasi, Camat Kotanopan Muslih Lubis ketika melintas di depan Kantor Samsat Panyabungan distop oleh petugas ‘Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor’. Kemudian petugas gabungan menemukan bahwa surat mobil dinas itu telah ‘mati’ pada Bulan Juli 2025.

KUPT Samsat Panyabungan Salamat Nasution SSos mengatakan, bahwa di lokasi, Camat Kotanopan disuruh membuat surat pernyataan belum membayar atau melunasi administrasi kendaraannya.

“Iya benar, mobil dinas Camat Kotanopan tadi kita stop dan diketahui surat kendaraannya sudah mati. Dan tadi Pak Camat sudah membuat surat pernyataan belum membayar dan sudah diperintahkan untuk menghadap kepada Ibu Wakil Bupati,” ungkapnya.

Salamat juga menyampaikan bahwa target dari razia gabungan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor ini diutamakan kepada mobil dinas pemerintah yang diketahui masih banyak yang menunggak pajak.

“Tujuan dari razia gabungan ini diutamakan kepada mobil dinas pemerintah yang masih banyak menunggak pajak. Maka kita fokuskan razia ini kepada kenderaan dinas dan baru ke masyarakat,” ujar Salamat.

“Di mana pajak kenderaan ini untuk pembangunan daerah Sumatera Utara. Maka marilah kita manfaatkan Program Gubernur Sumatera Utara ini dalam hal pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Bulan Desember nanti,” pungkasnya. (RED)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini