SERGAI, DELITIMES.ID – Nelayan tradisional yang mencari nafkah di laut mempergunakan sampan kecil berukuran panjang 3-4 meter dengan alat tangkap berupa jaring selapis menangkap ikan, udang, kepiting, sudah terpuruk dan pendapatan jauh berkurang sehingga menjadikan nelayan kecil ini semakin susah.
“Semenjak pendapatan berkurang, membeli minyak untuk melaut tidak lagi mampu dan makan juga sudah susah,” ujar Hendri Sembiring (31), nelayan tradisional di Dusun III Desa Bagan Kuala,Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).
Dampak dari bebasnya kapal pukat trawl maupun kapal pukat harimau, banyak sekarang ini nelayan memarkirkan sampannya di pinggir Pantai Merdeka.
Kondisi memilukan ini sudah cukup lama berlangsung dan hampir setiap hari dikeluhkan oleh masyarakat nelayan di san, terutama soal kapal pukat trawl dan sejenisnya, yang mempergunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan .
Soal kapal pukat trawl maupun pukat harimau, kata Hendri, sudah bolak-balik disampaikan ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Bupati Sergai, DPRD Sergai, Sat Pol Air Sergai, dan keamanan laut. Namun sangat disayangkan, tidak ada satu pun instansi yang mampu menertibkannya.
”Nelayan tradisional Sergai meminta Presiden Prabowo peduli dan tertibkan kapal pukat trawl dan sejenisnya,” katanya.
“Anehnya, semasa Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI, kapal pukat trawl yang mempergunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, bisa tidak beroperasi di pinggir laut,” ungkap Hendri Sembiring didampingi nelayan Desa Bagan Kuala.
Kepala Desa Bagan Kuala Safril yang dimintai tanggapan, menyampaikan bahwa kondisi itu sungguh memprihatinkan. “Dan diharapkan pihak yang berkompeten dapat melakukan penertiban terhadap kapal pukat trawl yang mempergunakan alat tangkap canggih dan kapal pukat tidak ramah lingkungan dapat ditertibkan,” katanya.
“Beroperasinya kapal pukat trawl dan kapal dengan alat tangkap dilarang melabuh di zona di bawah 3 mil, mengakibatkan nelayan kecil menjadi berkurang pendapatannya dan menambah resah. Untuk itu ia berharap pihak berwenang dapat menertibkan kapal pukat trawl,” harap Safril.
Kasat Pol Air Sergai AKP Pardamean Sitinjak yang dihubungi via WhatsApp, Sabtu (22/3/2025), sekira pukul 16.28 WIB, terkait keluhan nelayan tradisional Desa Bagan Kuala, soal bebasnya kapal pukat trawl dan sejenisnya, mengatakan, akan menindaklanjuti.
“Terima kasih infonya. Masalah itu akan segera kita tindaklanjuti,” ucapnya. (REL)