Pansus Ranperda P2K DPRD Medan Soroti Kebutuhan Alat Pemadam Kebakaran di Setiap Kelurahan

MEDAN, delitimes.id – Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) melakukan kunjungan ke Gg Perbatasan, Medan Maimun, pada Selasa (16/9/2025). Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution bersama Wakil Ketua Lailatul Badri ini bertujuan untuk menilai kebutuhan alat pencegahan kebakaran di wilayah padat penduduk.

Kepala Dinas P2K Kota Medan, M. Yunus, menyatakan bahwa di setiap lingkungan, khususnya yang berada di kawasan padat penduduk dan berbatasan dengan sungai, sangat diperlukan alat pemadam kebakaran. Di antaranya, becak pemadam yang dapat mempermudah akses ke gang-gang sempit dan pompa air untuk menyedot air dari sungai.

“Becak pemadam ini penting untuk mempermudah akses pemadaman kebakaran di kawasan yang sulit dijangkau. Alat ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kebakaran,” ujar Yunus.

Warga sekitar, yang telah membangun poskamling secara swadaya, juga menyampaikan bahwa meskipun poskamling sudah berfungsi dengan baik, namun masih banyak kekurangan, terutama dalam hal peralatan pemadam kebakaran. Mereka mengusulkan agar kawasan tersebut dilengkapi dengan peralatan pencegahan kebakaran untuk mengantisipasi potensi kebakaran di masa depan.

Menanggapi hal tersebut, Edwin Sugesti Nasution mengungkapkan pentingnya pemenuhan kebutuhan alat pencegahan kebakaran di setiap kelurahan di Medan.

“Kami akan mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki alat pemadam kebakaran yang memadai. Setiap lingkungan harus dilengkapi dengan fasilitas ini untuk melindungi warganya,” jelas Edwin.

Lebih lanjut, Lailatul Badri mengingatkan pentingnya koordinasi dengan warga dalam setiap perencanaan pembangunan.

“Pembangunan infrastruktur harus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk alat pemadam kebakaran. Ke depan, kami akan mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan kebakaran, seperti APAR atau racun api, serta becak pemadam,” tambah Lailatul.

Dengan adanya usulan tersebut, Pansus berharap Pemko Medan dapat segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesiapsiagaan kebakaran di seluruh wilayah Kota Medan. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini