Perangkat Daerah Pemko Medan Sinkronisasi Program dan Kegiatan dengan Visi-Misi Kepala Daerah Terpilih

MEDAN – Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan mulai melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap.

Hal ini terungkap dalam Rapat Persiapan Sinkronisasi Visi-Misi Kepala Daerah Terpilih, yang berlangsung pada Rabu (12/2) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Benny Iskandar, didampingi Inspektur Sulaiman Harahap dan Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan. Hadir pula dalam rapat tersebut seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk camat se-Kota Medan.

Benny menyampaikan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan dilaksanakan pada 20 Februari mendatang. Setelah pelantikan, akan dilakukan penetapan program prioritas. Oleh karena itu, Benny meminta agar setiap perangkat daerah memahami visi-misi kepala daerah terpilih dan menyesuaikan program dan kegiatan mereka dengan visi-misi tersebut.

Benny menjelaskan, visi Wali Kota Medan terpilih adalah “Mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan Melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data”, dengan misi untuk membangun Medan yang berbudaya, energik, ramah, tertib, unggul, aman, dan humanis.

Kepala Bappeda ini juga memaparkan rencana program prioritas kepala daerah terpilih, yang terdiri dari:

  • Revitalisasi Pasar Tradisional
  • Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Taman Kota
  • Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
  • Digitalisasi Pendidikan Berbasis Smart Class dan Metaverse
  • Pembangunan Pusat Kreativitas Anak Muda
  • Pengembangan Sistem Transportasi Publik yang Terintegrasi
  • Kampanye Edukasi Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang
  • Pengembangan Pariwisata Berbasis Ekowisata dan Budaya
  • Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Layak di Daerah Kumuh
  • Pembangunan dan Rehabilitasi Infrastruktur Drainase Kota

Benny juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah untuk mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Ia menekankan perlunya efisiensi belanja pada sektor seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%. Selain itu, efisiensi juga akan menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur.

Di akhir rapat, Benny meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil rapat ini agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana. (ts)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini