MEDAN, DeliTimes.id – Ketua Harian Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Karya Nasional (DPC PKN) Kota Medan, Bobby Octavianus Zulkarnain menilai langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus Brigadir J yang diduga tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo berjalan profesional dan transparan.
Dia mengapresiasi Polri yang telah bersikap Presisi dan mengambil langkah-langkah tegas dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut.
Hingga terakhir, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan telah dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dan ditahan karena diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J.
“Kita mengapresiasi Polri yang telah bersikap Prrsisi, profesional dan tegas dalam menangani kasus tersebut. Dan kita mendorong supaya proses pembuktian kasus tersebut bisa selesai semata-mata berdasarkan pada substansi perkara itu, hingga memberikan keadilan,” kata Bobby, Minggu (7/8/2022).
Bobby menambahkan, dengan satu persatu orang yang diduga terlibat dalam rangkaian kasus diperiksa bahkan ada yang dicopot jabatannya, diberhentikan dan ditahan, membuktikan Polri masih menjaga kepercayaan masyatakat.
“Polri sebagai lembaga penegak hukum, memang harus bisa membuktikan bahwa hukum benar-benar tegak di tangan mereka, walaupun kasusnya melibatkan internal mereka sendiri,” ujarnya.
Sekali lagi, Bobby atas nama PKN Kota Medan mendukung terus Polri menyelesaikan kasus ini.
“Kita tunggu, hingga kasusnya benar-benar terungkap dan membawa orang yang benar bersalah untuk disidang di pengadilan,” katanya. (ehm)