Polri dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Perbatasan, Buronan Internasional Bisa Terdeteksi Lebih Cepat

JAKARTA, delitimes.id – Upaya mempersempit ruang gerak buronan internasional semakin diperkuat. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi kini memanfaatkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Aplikasi tersebut resmi diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Melalui sistem ini, petugas imigrasi dapat melakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, penerapan I-GHAS 24/7 merupakan bentuk penguatan kerja sama antara Imigrasi dan Polri, terutama dalam pertukaran informasi serta pengawasan di kawasan perbatasan.

Ia menilai, integrasi sistem tersebut akan membuat proses komunikasi dan koordinasi antarlembaga berjalan lebih efektif, sehingga potensi ancaman kejahatan lintas negara dapat diidentifikasi secara lebih cepat dan akurat.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.

Menurut dia, pengawasan perbatasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan administratif. Dukungan teknologi dan kesamaan komitmen antarlembaga menjadi faktor penting dalam mencegah masuk maupun keluarnya pelaku kejahatan internasional melalui wilayah Indonesia.

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” katanya.

Peluncuran sistem tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.

Kapolri mengatakan, penguatan pengawasan melalui I-GHAS 24/7 diperlukan untuk menghadapi berbagai bentuk kejahatan transnasional yang semakin kompleks. Beberapa di antaranya adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” ujar Suyudi.

Tidak berhenti pada pengembangan sistem yang ada, I-GHAS 24/7 juga direncanakan terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta data biometrik pada 2027.

Pengembangan tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan petugas dalam mengidentifikasi individu yang menjadi perhatian aparat penegak hukum internasional.

Hendarsam menegaskan, peningkatan pengawasan melalui integrasi teknologi tetap harus berjalan seiring dengan pelayanan keimigrasian yang cepat dan mudah bagi masyarakat.

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tuturnya. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini