Pusdikra Apresiasi Menag, HMI: Plt Rektor UIN Sumut Harus Segera Revitalisasi Struktural

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DELITIMES.ID – Pusat Studi Pendidikan Rakyat (Pusdikra) Sumatera Utara, mengapresiasi keputusan tepat Menteri Agama mengganti Rektor UIN Sumut nonaktif Prof Syahrin Harahap, berdasarkan penilaian dan informasi terkait tata kelola UIN Sumut selama di nakhodai Syahrin Harahap, kondisi UIN Sumut semakin jauh dari harapan masyarakat akan hadirnya kampus Islam yang bersih, unggul dan kompetitif.

Belum lagi berbagai kasus yang mendera di internal UIN selama ini, akhirnya terjawab dengan adanya pergantian ini.

“Kami dari pengurus Pusdikra Sumatera Utara mengapresiasi langkah tegas Menteri Agama melalui Inspektur Jenderal atas keberaniannya memberikan hukuman disiplin terhadap Rektor UIN Sumut non aktif Syahrin Harahap yang melakukan pelanggaran etik dan institusional selama memimpin UIN Sumut secara objektif dan rasional, sebagaimana disuarakan banyak masyarakat Sumatera Utara, sehingga keputusan ini tentunya disambut gembira. Sebab moralitas, marwah dan integritas UIN Sumut sebagai salah satu Perguruan Tinggi Islam Negari terbesar di Indonesia ini tetap terjaga,” ucap Mansyur Hidayat Pasaribu didampingi Oda Kinanta Banurea kepada media, di Medan.

Penunjukan Prof. Dr. Abu Rokhmat, M.Ag sebagai Plt Rektor UIN Sumut sudah tepat di tengah kondisi UIN Sumut yang tidak jelas arah mau dibawa ke mana, memunculkan harapan baru bagi warga sivitas akademika UIN Sumut untuk berbenah dan mengejar ketertinggalan khususnya dalam proses belajar mengajar dari kampus-kampus lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bidang BADKO HMI Sumatera Utara, Isnen Harahap, mengatakan tugas pertama Plt. Rektor UIN Sumut adalah melakukan konsolidasi internal dan melakukan revitalisasi struktural.

Plt Rektor UIN harus sesegera mungkin menyelamatkan UIN Sumatera Utara, dengan melakukan konsolidasi internal sehingga ke depannya UIN Sumut menjadi kampus yang memiliki visi misi yang jelas tanpa ada pengkotak-kotakan kelompok.

“Yang kedua, Plt Rektor juga harus segera merevitalisasi struktural di UIN Sumut, kita paham tugas Plt tidak bisa mengganti jabatan struktural namun hal tersebut bisa dilakukan dengan seizin Menteri Agama, maka disarankan Plt Rektor harus segera berkonsultasi dengan Menteri Agama untuk mengevaluasi pejabat di lingkungan UIN Sumatera Utara sampai tingkat Dekan dan Wakil Dekan di tiap fakultas,” paparnya.

Lebih lanjut Isnen menyampaikan pentingnya melakukan revitalisasi struktural dikarenakan Mantan Rektor UIN Sumatera Utara tidak mungkin melakukan tindakan yang melanggar kode etik tanpa melibatkan beberapa unsur pejabat di UIN Sumatera Utara.

“Kita juga tidak mau Prof Syahrin Harahap menjadi pelaku tunggal dalam menerima hukuman ini, demi kemajuan UIN Sumatera Utara Plt. Rektor harus bersih-bersih terlebih dahulu sebelum mengantarkan proses pemilihan rektor selanjutnya,” tutupnya. (ehm/ril)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pusdikra Apresiasi Menag, HMI: Plt Rektor UIN Sumut Harus Segera Revitalisasi Struktural

MEDAN, DELITIMES.ID – Pusat Studi Pendidikan Rakyat (Pusdikra) Sumatera Utara, mengapresiasi keputusan tepat Menteri Agama mengganti Rektor UIN Sumut nonaktif Prof Syahrin Harahap, berdasarkan penilaian dan informasi terkait tata kelola UIN Sumut selama di nakhodai Syahrin Harahap, kondisi UIN Sumut semakin jauh dari harapan masyarakat akan hadirnya kampus Islam yang bersih, unggul dan kompetitif.

Belum lagi berbagai kasus yang mendera di internal UIN selama ini, akhirnya terjawab dengan adanya pergantian ini.

“Kami dari pengurus Pusdikra Sumatera Utara mengapresiasi langkah tegas Menteri Agama melalui Inspektur Jenderal atas keberaniannya memberikan hukuman disiplin terhadap Rektor UIN Sumut non aktif Syahrin Harahap yang melakukan pelanggaran etik dan institusional selama memimpin UIN Sumut secara objektif dan rasional, sebagaimana disuarakan banyak masyarakat Sumatera Utara, sehingga keputusan ini tentunya disambut gembira. Sebab moralitas, marwah dan integritas UIN Sumut sebagai salah satu Perguruan Tinggi Islam Negari terbesar di Indonesia ini tetap terjaga,” ucap Mansyur Hidayat Pasaribu didampingi Oda Kinanta Banurea kepada media, di Medan.

Penunjukan Prof. Dr. Abu Rokhmat, M.Ag sebagai Plt Rektor UIN Sumut sudah tepat di tengah kondisi UIN Sumut yang tidak jelas arah mau dibawa ke mana, memunculkan harapan baru bagi warga sivitas akademika UIN Sumut untuk berbenah dan mengejar ketertinggalan khususnya dalam proses belajar mengajar dari kampus-kampus lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bidang BADKO HMI Sumatera Utara, Isnen Harahap, mengatakan tugas pertama Plt. Rektor UIN Sumut adalah melakukan konsolidasi internal dan melakukan revitalisasi struktural.

Plt Rektor UIN harus sesegera mungkin menyelamatkan UIN Sumatera Utara, dengan melakukan konsolidasi internal sehingga ke depannya UIN Sumut menjadi kampus yang memiliki visi misi yang jelas tanpa ada pengkotak-kotakan kelompok.

“Yang kedua, Plt Rektor juga harus segera merevitalisasi struktural di UIN Sumut, kita paham tugas Plt tidak bisa mengganti jabatan struktural namun hal tersebut bisa dilakukan dengan seizin Menteri Agama, maka disarankan Plt Rektor harus segera berkonsultasi dengan Menteri Agama untuk mengevaluasi pejabat di lingkungan UIN Sumatera Utara sampai tingkat Dekan dan Wakil Dekan di tiap fakultas,” paparnya.

Lebih lanjut Isnen menyampaikan pentingnya melakukan revitalisasi struktural dikarenakan Mantan Rektor UIN Sumatera Utara tidak mungkin melakukan tindakan yang melanggar kode etik tanpa melibatkan beberapa unsur pejabat di UIN Sumatera Utara.

“Kita juga tidak mau Prof Syahrin Harahap menjadi pelaku tunggal dalam menerima hukuman ini, demi kemajuan UIN Sumatera Utara Plt. Rektor harus bersih-bersih terlebih dahulu sebelum mengantarkan proses pemilihan rektor selanjutnya,” tutupnya. (ehm/ril)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *